Frino Bariarcianur
Bentrokan antar mahasiswa Universitas Muslim Indonesia beberapa hari lalu. Pihak kepolisian harus melepaskan tembakan untuk melerai kedua kelompok mahasiswa. FOTO : SANOVRA JR/TRIBUNNEWS
MAKASSAR, KabarKampus—Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar memecat tiga mahasiswa tersangka pembunuhan Tri Saputra alias Radit (20), mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2010 di Menara UMI, Minggu (24/11/2013). Ketiga mahasiswa telah melakukan aksi kriminal di kampus dan diduga terlibat dalam pembunuhan.
Pemecatan secara tidak terhormat ini dilakukan setelah pihak Polrestabes Makassar menetapkan ketiga mahasiswa UMI sebagai tersangka pembunuhan. Mereka berinisial Attu (20), Rahma (20) dan Wawan (19). Pihak kepolisian juga telah menetapkan Attu sebagai tersangka utama pelaku penikaman terhadap Radit.
“Nasib mereka wassalam, alias dipecat,” kata Rektor UMI, Masrurah Muchtar saat menggelar konferensi pers di Menara UMI.
Rektor dan jajaran petinggi UMI merasa kecewa dengan tindakan yang telah dilakukan oleh mahasiswanya. Seluruh proses hukum diserahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pembunuhan Radit.
Meski telah dirawat secara intensif di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar, Tri Saputra akhirnya tewas pada hari Kamis (21/11/2013). Ia tewas akibat luka tikaman di bagian pinggang belakang. Akibat peristiwa ini memicu bentrokan susulan di Kampus UMI Makassar.
Tersangka melarikan diri namun pihak kepolisian berhasil membekuk dengan sebuah senjata tajam yang digunakan untuk menikam Radit.[]