More

    Konjen Indonesia Dituding Halangi Otopsi Jenazah Danny Kogoya

    ABC AUSTRALIA NETWORK
    Liam Cochrane

    Kaki Danny Kagoya diamputasi saat dalam tahanan.
    Kaki Danny Kagoya diamputasi saat dalam tahanan.

    Keluarga komandan perang Organisasi Papua Merdeka (OPM) Danny Kogoya yang meninggal di Papua Nugini menuduh konsulat Indonesia menghalangi rencana otopsi jenazahnya. Hingga kini sebab kematian Kogoya pada Minggu (15/12/2013) belum diketahui.

    Laporan awal menyatakan sebuah infeksi sebagai penyebab kematian, namun seorang dokter di Rumah Sakit Vanimo mengatakan kalau Kogoya dirawat karena gagal hati saat dia meninggal.

    - Advertisement -

    Seorang juru bicara bagi keluarga Danny Kogoya, Jeffrey Bomanak, menuding konsul jenderal Indonesia menghalangin rencana untuk melaksanakan otopsi di Rumah Sakit Vanimo.

    Dia menuduh konsulat jenderal yang berbasis di Vanimo meminta rumah sakit untuk tidak melakukan post mortem otopsi.

    ABC belum mendapat konfirmasi dari konsulat jenderal Indonesia untuk memberikan komentar.

    Tapi petugas ruang gawat darurat di Rumah Sakit Vanimo, Dr Kennan Witari, mengklaim konsul jenderal Indonesia terlibat .

    “Saya tidak benar-benar yakin mengapa dia mengikuti hal seperti ini, sejauh ini. Tapi saya mendengar bahwa mungkin konsulat menginginkan jenazah untuk beberapa alasan hukum dan pihak keluarga juga menginginkan jenazahnya, jadi mereka masih akan ke sana kemari,” kata Dr Kennan Witari.

    Juru bicara keluarga Jeffrey Bomanak mengatakan dia mencurigai kecurangan dan menginginkan tindakan otopsi berlangsung dalam beberapa hari mendatang.

    Keluarga Danny Kogoya menginginkan jenazah Kogoya dimakamkan di lokasi yang sama dengan bekas kakinya yang diamputasi.

    Danny Kogoya memimpin OPM di kawasan Jayapura dan selama bertahun-tahun memperjuangkan kemerdekaan Papua. Kogoya ditembak oleh tentara Indonesia saat ditahan tahun lalu dan kakinya diamputasi semasa dalam penahanan.

    Dia kemudian dibebaskan dan bersembunyi di Barat Laut Papua Nugini atas alasan menghindari ancaman penahanan lagi atas dirinya. []

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here