Pemimpin kelompok Islam Bangladesh dari partai Jamaat-e-Islami, Abdul Quader Molla, dieksekusi di tiang gantungan Selasa (10/12/2013) waktu setempat.
Molla dihukum karena dituding terlibat pembunuhan massal dan perkosaan semasa perang kemerdekaan Bangladesh dari Pakistan pada tahun 1971.
Menurut Wakil Menteri Hukum Bangladesh, Quamrul Islam, mengatakan Molla menolak mengajukan grasi kepada Presiden di depan majelis Hakim.
Kepala Penjara Main Uddin Khandaker mengatakan semua persiapan pelaksanaan eksekusi telah disiapkan dan keluarga Molla telah diminta bertemu untuk terakhir kalinya.
Pada akhir pekan lalu, pengadilan menandatangani perintah eksekusi untuk Molla 65 tahun dan dikirim ke penjara utama di ibukota Dhaka.
Hal itu meningkatkan spekulasi bahwa mantan wartawan tersebut bisa digantung setiap saat.
Human Rights Watch, kelompok aktivis yang berbasis di New York dan Pelapor Khusus PBB tentang kemandirian hakim dan pengacara telah memperingatkan bahwa Bangladesh bisa melanggar hukum internasional dengan mengeksekusi Molla tanpa memberinya kesempatan mengajukan banding.
Muncul juga kekhawatiran kalau eksekusi bisa memicu kekerasan di negara yang mulai pulih dari kerusuhan politik terburuk sejak kemerdekaan menjelang pemilihan nasional pada tanggal 5 Januari.
Lebih dari 200 orang tewas dalam pertempuran antara demonstran oposisi, polisi dan pendukung pemerintah tahun ini (2013). []