More

    Gugat UU Anti Geng Motor Sampai ke MA

    ABC AUSTRALIA NETWORK
    10 01 2014 geng motor ausKelompok geng motor di Negara Bagian Queensland Australia yang berpusat di Brisbane melakukan serangan balik dengan menggugat Undang Undang Anti Geng Motor di negara bagian itu sampai ke Mahkamah Agung.

    Seorang pengacara asal Sydney, Wayne Baffsky, yang bekerja untuk geng motor berharap gugatan di MA terhadap UU itu bakal dimulai dalam dua pekan ke depan. Baffsky diketahui juga pernah berhasil menggugat hukum peraturan Negara Bagian New South Wales (NSW) Australia yang mengkriminalisasi geng motor Hells Angels ke MA.

    Dia akan mengemukakan pendapat kalau UU itu inkonstitusional.

    - Advertisement -

    Sejak beleid ini diberkakukan pada Oktober (2013) lalu, terdapat spekulasi terkait gugatan terhadap UU Anti Geng Motor.

    Di bawah UU yang baru itu, kepolisian memiliki kewenangan dan melakukan operasi di seluruh Negara Bagian Queensland. Pemerintah juga bisa menyatakan kalau sebuah geng merupakan organisasi kriminal tanpa harus mengajukan bukti. Munculnya UU ini dipicu atas setelah bentrokan massal yang melibatkan kelompok pengendara Bandido di Gold Coast, Queensland.

    Namun pengacara Baffsky menyebut kalau peristiwa itu sebagai “perkelahian kecil… (yang) menghasilkan peraturan kejam.”

    “Ada orang lain melakukan kejahatan yang lebih serius yang tampaknya luput dari perhatian pemerintah,” tambahnya.

    Undang-undang di Queensland telah mengkriminalisasi seluruh anggota dan mitra dari 26 geng motor. Baffsky akan menggunakan alasan UU itu telah melanggar prinsip-prinsip penting dalam Konstitusi Australia.

    “Alasan banding mungkin terkairt kebebasan berserikat dan kebebasan berbicara, terutama hak untuk berkomunikasi soal politik pemerintah dan hak untuk berserikat,” katanya.

    Baffsky mengakui kalau gugatan tersebut salah satunya didanai dari donasi publik melalui United Motorcycle Council of Queensland. Dia menyatakan membutuhkan dana antara AUD $250 ribu sampai mendekati setengah juta Dollar Australia atau sekitar Rp 5 milyar. []

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here