Frino Bariarcianur
BANDUNG, KabarKampus-Data hasil Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 yang dikeluarkan oleh KPU Jawa Barat tidak sinkron. Penyelenggaraan Pileg 2014 di Jabar dinilai cacat hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh sejumlah aktivis Bandung yang tergabung dalam Kaukus Pergerakan Jawa Barat – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (KPJ – PMII) saat melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Selasa (29/04/2014)
Berikut 6 tuntutan KPJ – PMII terkait persoalan hasil Pileg 2914 di Jawa Barat.
1. Pemilu 2014 di Jawa Barat yang manipulatif adalah Pemilu yang kriminal dan inkonstitusional, karenanya cacat demi hukum.
2. Meminta kepada DPRD Provinsi Jawa Barat agar menggalang petisi yang kemudian merekomendasikan kepada Komisi II DPR RI untuk melakukan tindakan cepat yang dianggap perlu sesuai kewenangannya, termasuk memberikan rekomendasi politis kepada DKPP agar menindak tegas perilaku kotor penyelenggaraaan Pemilu 2014 di Jawa Barat.
3. meminta Kepada pihak Bawaslu Jabar bersama Bawaslu RI, agar dengan serius melakukan investitasi terhadap ketimpangan penggunaan surat suara yang tidak sinkron dengan data suara sah dan tidak sah.
4. Meminta kepada pihak Kejaksaaan dan Kepolisian RI melalui Polda Jabar untuk mengambil tindakan pada para pelaku yang dianggap melakukan manipulasi data dan money politic sistemik.
5. Meminta kepada pihak PTUN agar menggugurkan hasil-hasil kebijakan KPU Jabar.
6. Menuntut KPU Jabar agar menghentikan pleno dan menghentikan semua proses tahapan Pemilu, agar pihak-pihak yang berwenang dapat melakukan tindakan sesuai kewenangannya.
“Penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2014 kami anggap inkonstitusional,” ungkap Ali R, aktivis PMII tegas. []