Ahmad Fauzan Sazli
JAKARTA, KabarKampus – Sebanyak 20 mahasiswa hukum dari Erasmus University Rotterdam, Belanda mengunjungi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Jumat, (04/04/2014). Kunjungan mereka tersebut ingin memahami hukum Islam di Indonesia.
Dalam kesempatan itu mereka berdialog bersama para pakar hukum Islam di Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Jakarta. Dari UIN Jakarta dihadiri oleh Dr JM Muslimin Dekan FSH, Prof Dr HM Atho Mudzhar, Guru Besar FSH, dan sejumlah dosen.
“Mereka ingin tahu seperti apa penerapan hukum Islam di Indonesia,” kata Dr JM Muslimin
Suasana dialog berlangsung hangat. Para mahasiswa Belanda banyak menyimak penjelasan yang disampaikan Atho Mudzhar. Bahkan, mereka juga banyak mengajukan pertanyaan seputar hukum Islam dan sistem peradilan yang berlaku di Indonesia, termasuk mengenai bank konvensional dan bank syariah.
Dr Emese Von Bone, Asisten Professor Legal History mengatakan, kedatangan rombongan mahasiswanya ke Indonesia bertujuan untuk melakukan studi banding kebeberapa institusi di Jakarta. Selain ke beberapa universitas, pihaknya juga mengunjungi Mahkamah Agung RI, khususnya ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
“Mahasiswa kami ini tengah melakukan studi banding ke beberapa institusi di Jakarta. Kami tertarik melakukan penelitian tentang pengaruh adat dan Islam terhadap sistem hukum yang ada di Indonesia,” jelas Emese.