Ahmad Fauzan Sazli
JAKARTA, KabarKampus – Prabowo Subiakto selalu dinilai oleh sejumlah pihak sebagai orang yang bertanggung jawab atas penculikan aktivis pada tahun 1998. Meski demikian Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra tersebut tetap melenggang sebagai Calon Presiden pada Pilpres 2014.
Menanggapi isu pelanggaran HAM oleh salah satu Capres tersebut, Ivan Riansa, Ketua BEM UI mengatakan belum ada calon presiden yang ditetapkan oleh pengadilan sebagai orang yang bertanggung jawab atas penculikan aktivis pada tahun 1998. Oleh karena itu, ia tidak berhak melarang siapapun untuk jadi presiden.
“Kami mendorong menyelesaian kasus HAM di Indonesia. Tapi yang berhak mengadili adalah pengadilan,” kata Ivan.
Menurut Ivan, kalau ingin mengklarifikasi terkait hal itu, nanti bisa ditanyakan langsung ke Prabowo saat dia datang dalam dialoq bersama Capres dan Cawapres lainnya di UI. Dalam dialog itu nantinya mahasiswa bisa mengupas hal apa saja dari kedua pasang capres dan Cawapres itu.
Saat ini menurut Ivan, yang mereka mereka lakukan adalah mendorong para Capres dan Cawapres tersebut untuk memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Salah satunya adalah BEM UI mengundang kedua pasang Capres dan Cawapres untuk berdialog dan menandatangani kontrak politik bila jadi presiden lima tahun mendatang.
“Kami juga nanti mendesak para Capres dan Cawapres tersebut untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM di Indonesia,” kata Ivan.[]