Mega Dwi Anggraeni
BANDUNG, KabarKampus – Puluhan mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung menggelar demontrasi di depan Gedung Rekorat, Jalan Setiabudi, Jumat (2/05/2014). Dalam aksinya mahasiswa menuntut diturunkannya Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Aksi yang diinisiasi oleh Aliansi Mahasiswa UPI tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Selanjutnya sekitar pukul 10.00 WIB, beberapa perwakilan mahasiswa diajak untuk audiensi secara internal dengan Pembinaan Kemahasiswaan sebagai perwakilan pihak UPI.
Selagi perwakilan mahasiswa melakukan audiensi, mahasiswa lainnya yang berada di luar, melakukan orasi secara bergantian.
“Saya mahasiswa tingkat akhir, saya melihat teman-teman tertindas akibat sistem. Kalau sistem yang dibangun hanya untuk menyengsarakan mahasiswa, hapuskan! Kalau sistem, yang dibuat masih menyusahkan mahasiswa, perbaiki!” seru salah satu orator di depan puluhan mahasiswa.
Selain bergiliran menyuarakan aspirasinya, mahasiswa juga menyanyikan beberapa lagu yang menyindir Sunaryo Kartadinata, Rektor UPI yang mereka anggap bersembunyi.
“Di mana rektorku? Di mana rektorku? Datang kemari untuk perubahan. Ulah nyumput Bapak Rektor, ulah nyumput Bapak Rektor,” teriak mahasiswa.
Setelah selesai melakukan audiensi. Syahidin, Direktur Pembinaan Kemahasiswaan menemui mahasiswa yang sedang melakukan orasi di luar gedung rektorat.
Syahidin mengatakan, mereka tidak keberatan dengan aspirasi mahasiswa. Namun ia menyarankan agar mahasiswa tidak menceritakan permasalahan kampus kemana-mana.
“Kami tidak boleh keberatan dengan aspirasi anda, tetapi aspirasi tersebut sebaiknya tidak diceritakan kemana-kemana, kan ada bagian akademik. Kami juga membuka informasi secara online, jangan sampai ada informasi yang salah, karena dari sana bisa muncul fitnah,” katanya.
Selain menuntut UKT, Aliansi Mahasiswa UPI juga menuntut pihak kampus untuk menghapus sistem cuti paksa. Mereka menganggap cuti tersebut terjadi akibat biaya UKT yang besar. Bukan hanya itu, mereka juga menuntut transparansi unit coast UPI, realisasi fungsi BMT sebagai bentuk pemberian, menolak segala bentuk pungutan liar dalam kampus, menolak komersialisasi fasilitas, serta kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berorganisasi.[]