JAKARTA, KabarKampus – Mantan pengguna narkoba tentu masih punya peluang besar untuk beraktivitas di masyarakat. Namun sebelum terjun ke masyarakat, para mantan pengguna narkoba berlatih menjalani hidup yang baik di Rumah Dampingan.
Inilah program nyata Direktorat Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan peluang kepada mantan pengguna narkoba.
“BNN berharap dengan adanya rumah dampingan, dapat mempengaruhi perkembangan dan peningkatan kualitas pelayanan pasca rehabilitasi lanjutan, karena program terapi ini merupakan bagian untuk mencapai tujuan dari program pemulihan,” kata Kasubdit Penyatuan Kembali Direktorat Pascarehabilitasi BNN, Nur’ainun Kamil, Kamis kemarin (12/06/2014), di Jakarta.
Selanjutnya Ainun mengatakan, rumah dampingan berfungsi membantu pemulihan jangka panjang dari narkoba dan berada dalam lingkungan yang aman serta mempunyai program yang professional.
”Program ini diselenggarakan untuk menampung dan mempersiapkan para recovering addict sebelum kembali ke masyarakat. Dalam menyelenggarakan program ini diperlukan fasilitas sebuah rumah untuk menyediakan segala kegiatan yang mendukung atmosfir yang dapat menjaga dan mempertahankan ‘drug clean’, dimana para recovering addict, dapat berlatih menjalani kehidupan sebenarnya, di tempat inipun mereka dapat menjalani berbagai program terapi lanjutan baik itu fogus group, konselling, dan family support group,” kata Ainun.
Kegiatan Pasca Rehabilitasi melalui program Rumah Dampingan terdiri dari pelatihan-pelatihan vokasional atau keterampilan bagi mantan pengguna narkoba, dengan tujuan untuk mengembalikan fungsi sosial dan produktivitas mantan pengguna narkoba dalam rangka proses pemulihannya. [BNN]