BANDUNG, KabarKampus – Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Wakca Balaka (WB) menggelar peringatan Right to Know Day di di acara Car Free Day Dago, Bandung, Minggu, (28/09/2014). Dalam peringatan ini WB mengajak warga Jawa Barat untuk menuntut pemenuhan hak atas informasi kepada pemerintah atau badan publik.
Arip Yogiawan, Koordinator Wacka Balaka mengatakan, mereka memandang badan publik dan pemerintah belum kelihatan bersungguh-sungguh memenuhi hak atas informasi warga terakit peraturan dan perundangan-undangan keterbukaan informasi. Hal itu terlihat dari masih banyaknya sengketa informasi yang masuk ke Komisi Informasi.
“Untuk kasus Propinsi Jawa Barat, sampai dengan tahun 2013 sebanyak 564 kasus sengketa informasi didaftarkan ke Komisi Informasi Propinsi Jawa Barat. Jumlah ini meningkat secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 176 kasus,” terang Yogi.
Ia menjelaskan, dari 500-an kasus tersebut, paling banyak terjadi di Kabupaten Bekasi (215 kasus) dan Kota Bandung (123 kasus). Adapun jenis informasi yang paling sering diminta terkait dengan pertanggungjawaban keuangan dari pemerintah.
Selain itu menurut Yogi, warga juga belum sepenuhnya menyadari dan memanfaatkan haknya untuk mendapatkan informasi. Hanya sebagian kecil warga di Jawa Barat yang menggunakan hak mereka memperoleh informasi. Hal ini terlihat dari jumlah pemohon penyelesaian sengketa informasi publik yang hanya berkisar 28 pemohon.
“Rendahnya inisiatif masyarakat untuk mengakses informasi publik ini sangat disayangkan, bahkan dapat dikatakan sebagai suatu ironi. Disatu sisi masyarakat sering mendengungkan ketidakpuasan terhadap transparansi dan kinerja pemerintah, namun di sisi lain masyarakat enggan untuk berperan lebih aktif,” ungkapnya.
Dalam peringatan Hari keterbukaan informasi tersebut, WB mengajak, mengajak warga Jawa Barat untuk menuntut pemenuhan hak atas informasi kepada pemerintah atau badan publik. Mereka juga menuntut agar pemerintah daerah dan badan publik di Jawa Barat lebih transparan dalam menjalankan kegiatannya sebagai bagian dari komitmen terhadap pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik. Transparansi tersebut hendaknya didukung dengan memastikan adanya standar pelayanan informasi publik yang cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana. Kepada warga masyarakat,
Selain itu WB mendorong warga untuk memanfaatkan hak memperoleh informasi. Cara yang dapat ditempuh antara lain dengan cara meningkatkan partisipasi warga dalam perencanaan dan pengawasan kebijakan pemerintah. Terutama untuk kebijakan yang mempengaruhi kehidupan mereka secara langsung.
“Masyarakat Jawa Barat sekarang kudu nyaho ngarah teu dibobodo,” kata Yogi.
Peringatan Right To Know ini digelar dengan membawa baliho bertuliskan kudu nyaho ngarah teu dibobodo berkeliling ke sekitar area car free day. Selain itu WB juga membagikan stiker dengan tulisan yang sama kepada warga yang melintas di aera Car Free Day.