PALU, Kabar Kampus – Puluhan mahasiswa yang tergabung dala Aliansi Mahasiswa Perjuangan Rakyat (Ampera) IAIN Palu menggelar longmarch dari kampus IAIN, Jalan Diponegoro menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, jalan Samratulangi, Palu, Rabu, (17/09/2014). Aksi ini merupakan upaya menolak RUU Pilkada dan MD3.
Menurut Rifai Humas aksi, bila disahkan kedua Rancangan Undang-undang tersebut akan menutup ruang lingkup demokrasi, dan membatasi keikut sertaan rakyat dalam mengambil sebuah keputusan politik. Padahal yang sebenarnya demokrasi itu adalah dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
“Rencana DPR tersebut, hanya lebih menguntungkan elit politik yang ada di DPR dan merupakan sebuah perlindungan agar DPR tidak teseret oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika terjebak kasus korupsi,” kata Rifai.
Selain itu menurutnya, alasan DPR pun tidak rasional dalam merancangkan UU ini, misalnya dalam rancangan Undang-undang MD3, KPK harus berkoordinasi dengan dewan kehormatan rakyat kala mengusut kasus korupsi, dan begitu pula dengan RUU Pilkada yang mengharuskan DPR memilih kepala daerah.
Rifai menegaskan, seharusnya dalam mengusut kasus korupsi KPK tidak lagi berkoordinasi dengan DPR, serta memilih kepala daerah harus ditentukan oleh masyarakat setempat.
“Hal ini tentunya adalah pembodohan struktural, yang dilakukan oleh DPR kepada rakyat yang diwakilinya. Karena bicara soal pemimpin, tidak boleh dipilih oleh segelintir orang, harus melibatkan semua,” jelas Rifai.[]