More

    RUU Advokat Ancam Independensi Pengacara

    Para pengacara menginjak-injak draf RUU Advokat di depan gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, (24/09/2014). Foto : Fauzan
    Para pengacara menginjak-injak draf RUU Advokat di depan gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, (24/09/2014). Foto : Fauzan

    JAKARTA, KabarKammpus – Ratusan advokat menggelar aksi di depan gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu, (24/09/2014). Aksi yang diikuti advokat dari berbagai provinis di Indonesia ini mendesak DPR RI menghentikan pembahasan RUU Advokat karena dianggap mengancam independensi advokat.

    Otto Hasibuan, Ketua Umum Peradi mengatakan, mereka menilai RUU Advokat tidak hanya mengancam pengacara, namun juga menjadi persoalan bangsa. Dimana dalam RUU ini salah satu poinnya adalah dewan pertimbangan advokat yang dibiayai negara.

    Selain itu menurut Otto, dalam RUU ini, dewan pertimbangan advokat nantinya juga akan dipilih oleh DPR dan disahkan oleh presiden. Di sanalah nantinya akan ada campur tangan pemerintah terhadap advokat.

    - Advertisement -

    “Artinya advokat akan berada di bawah negara. Bila ini terjadi, bagaimana nanti advokat bisa membela rakyat yang mencari keadilan,” kata Otto disela-sela aksi di depan gedung DPR RI, Rabu, (24/09/2014).

    Sementaraa itu, Junaidi Sirait, penasehat Peradi Jakarta Barat menambahkan, advokat tidak butuh dewan pertimbangan advokat. Dewan pertimbangan advokat itu bisa merusak profesionalitas advokat dan menodai independensi advokat.

    “Oleh karena itu kami advokat dari sabang sampai meraoke menolak RUU Advokat,” ungkap Junaidi.

    Dalam aksi ini, sebagian besar massa aksi menggunakan jubah kebesaran advokat. Para peserta aksi tidak hanya meneriakkan yel-yel penolakan dan orasi secara bergantian, namun juga melakukan teatrikal yang menggambarkan ancaman RUU advokat.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here