More

    LMND Palu Bangun Posko Tolak UU Pilkada

    LMND Palu. foto : nasir
    LMND Palu. 

    PALU, KabarKampus – Sebanyak 19 orang Mahasiswa yang tegabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Palu membuka posko di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Samratulangi. Rabu, (08/10/2014). Tujuan pembukaan posko itu untuk menolak UU Pilkada yang disahkan oleh DPR.

    Menurut Zain, ketua LMND Palu, aktivitas posko tersebut untuk mengumpulkan KTP, serta tanda tangan warga sebagai bahan penggugatan UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

    “Selain itu juga kami akan berorasi, serta mengkonsolidasikan BEMse-kota Palu  dan membagikan selebaran pengajakan pada warga untuk menolak UU Pilkada,” kata Zain kepada Kabar Kampus.

    - Advertisement -

    Zein menjelaskan UU Pilkada telah merampas hak politik rakyat, seharusnya kedaulatan rakyat sepenuhnya ditangan rakyat. Mereka menyimpulkan, dengan disahkannya UU pilkada, kedaulatan rakyat tidak lagi dimiliki oleh rakyat.

    Zain juga  menegaskan UU pilkada juga hanya mengutungkan para elit politik, untuk menguasai kekuasaan. Kepala daerah yang dipilih oleh DPRD hanya akan menggerogoti kepala daerah.

    Sebelum pendirian posko, mahasiswa melakuakn mimbar bebas di kampus IAIN, serta longmars kekantor DPRD Provinsi  dan melakukan dialog dengan anggota DPRD. Posko tersebut akan akan berlanjut hingga 14 Okotober mendatang.[Nasir]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here