JAKARTA, KabarKampus – Dikeluarkannya dua Perpu terkait pemilihan kepala daerah oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dikritisi oleh Liga Mahasiswa untuk Demokrasi (LMND). Mereka menilai dua Perpu tersebut hanyalah politik muka dua alias politik pencitraan SBY belaka.
Ada pun dua Perpu tersebut yakni Perppu Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Perpu itu sekaligus mencabut Undang-undang Nomor 22 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Dan Perpu kedua yakni terkait Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang isinya menghapus kewenangan DPRD untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah
Menurut Lamen Hendra Saputra, Ketua Umum LMND, Perpu tersebut adalah upaya SBY untuk mengambil hati rakyat Indonesia. “Padahal ketika kita lihat sikap politik SBY dan Demokrat , dimulai dari sidang paripurna RUU pilkada, Demokrat dengan kompak mengambil sikap walkout,” kata Lamen. Senin, (06/10/2014).
Menurutnya, sikap Demokrat tersebut karena anggota DPR lebih banyak yang mendukung Pilkada tidak langsung. Selain itu menurut, pada saat paripurna, Agus Hermanto wakil Ketua Umum Partai Demokrat mendapatkan kursi wakil ketua pada pemilihan pimpinan DPR.
“Kemudian sehari setelah Demokrat berhasil mendapatkan kursi wakil ketua DPR, SBY kembali melakukan manuver dengan mengeluarkan Perpu No.1 dan 2 tahun 2014. Yang isinya mencabut Undang-undang Nomor 22 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota lalu,” katanya.
Lamen menegaskan, sikap politik SBY dan Demokrat yang tidak konsisten tersebut hanya menaikkan posisi tawar di kedua belah pihak yang sedang berseteru yaitu Koalisi Merah Putih (KMP) dan Indonesia Hebat. “Itu politik muka dua atau cari aman. karena tidak mungkin SBY tidak tahu Perpu yang dia keluarkan akan kembali di jagal oleh KMP di DPR, apalagi dengan peta kekuatan yang tidak berimbang dalam DPR,” jelasnya.
Lamen mengatakan, walaupun Demokrat kompak untuk meggoalkan Perpu, tapi tidak akan sanggup menandingi suara KMP yang jumlah nya mencapai 58,6%. Untuk itu, ia menyarankan rakyat Indonesia agar jangan terilusi dengan kebaikan SBY yang mengeluarkan perpu karena tidak lebih hanya sekedar Pencitraan dan politik muka dua belaka.[Nasir]