JAKARTA, KabarKampus – Presiden Jokow Widodo resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Istana Negara, Senin, (17/11/2014). Kenaikan harga ini berlaku pukul 00.00 WIB terhitu sejak 18 November 2014.
Untuk harga BBM Premium naik Rp 2000, yakni dari Rp. 6500 menjadi Rp. 8500. Sementara Solar juga naik Rp. 2000, yakni dari Rp.5500 menjadi Rp. 7.500.
“Pasti ada pendapat yang setuju dan tidak setuju. Pemerintah menghargai,” katanya didamping oleh Wapres Jusuf Kalla, Mendikbud Anies Baswedan, dan sejumlah menteri.
Pengumuman Kenaikan BBM ini dilakukan sehari setelah Presiden Jokowi pulang dari Forum Apec di Beijing, Forum KTT Asean dan KTT Asia Timur, dan G20 di Australia.[]