Revitalisasi Sungai Cikapundung akhirnya menggusur 41 kepala keluarga yang tinggal di bantaran sungai Cikapundung, Babakan Siliwangi, Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Bandung. Warga membongkar sendiri rumah mereka.
Warga sudah mendiami kawasan bantaran sungai selama kurang lebih 20 tahun lebih. Warga yang digusur akan pindah ke Rusunawa Sadang Serang dalam jangka waktu 2 tahun.
Proses pembongkaran rumah warga berjalan dengan tertib dan lancar. Tampak warga mengambil bahan-bahan bangunan yang masih bisa digunakan. Ada yang mengambil kayu, kaca, jendela, pintu, triplek, dan sebagainya. Sementara Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung merobohkan bangunan rumah yang lain.
Nantinya lahan yang digunakan warga ini akan dibangun Ruang Terbuka Hijau yang menjadi bagian dari ruang publik “Amphiteater Cikapundung”.
Revitalisasi Sungai Cikapundung merupakan proyek Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum yang sempat tersendat. Namun setelah ada kesepakatan antara Ridwan Kamil, Walikota Bandung dan warga, proyek ini pun mulai berjalan.
Pemerintah Kota Bandung berjanji akan membantu warga yang tergusur. Selain itu menjamin kawasan menjadi salah satu Ruang Terbuka Hijau di kota Bandung.[]