BANDUNG, KabarKampus – Aksi Aidil Afdan Pananrang, Ketua BEM Telkom University mengendarai mobil dengan mata tertutup boleh dibilang nekat. Pasalnya aksi gilanya ini tak mendapat izin dari Kepolisian Jawa Barat.
Aidil tetap nekat mengendarai mobil depan kampus Telkom University di kawasan di Dayeuh Kolot menuju Gedung Sate di jalan Diponegoro Bandung, pada hari Selasa, (27/10/2015). Ia mengendarai mobil Avanza dengan mata tertutup melewati jalan Terusan Buah Batu, Buah Batu, Laswi, RE Martadinata, dan Banda.
Dalam melaksanakan aksinya, Aidil hanya dikawal delapan motor yang dikendarai mahasiswa. Selama kegiatan berlangsung, tidak ada satu pun polisi mengawal aksi ini.
Menurut Lazuardi Faris, anggota BEM Tel-U, mereka sudah memberitahukan aksi teatrikal ini kepada Polrestabes Bandung pada hari Sabtu, (24/10/2015). Namun karena jarak yang mereka tempuh lintas kota, maka mereka diminta untuk meminta izin ke Polda Jawa Barat.
(Baca Juga: Ketua BEM Tel-U Berhasil Kendarai Mobil Dengan Mata Tertutup Sejauh 10 KM)
“Ketika meminta izin ke Polda kami diminta menandatangani surat bermaterai yang isinya melarang mengemudi dengan tutup mata,” kata Lazuardi.
Namun meski dilarang Aidil dengan dibantu teman-temannya dari BEM Tel-U tetap melakukan aksinya. Mereka berangkat dari depan Kampus Telkom University dari pukul 10.00 WIB dan tiba di Gedung Sate pada pukul 10.45 WIB.
Aidil mengaku ia melakukan aksi ini karena tulisannya mengenai eveluasi satu tahun pemerintahan Jokowi dengan hastag BukaMataJokowi menjadi trending topic di media sosial. Dalam tulisan tersebut ia menyimpulkan bahwa selama satu tahun Jokowi memimpin, ia terkesan menutup mata terhadap kondisi bangsa dan negara selama ini mulai dari asap, permasalahan ekonomi, kemiskinan dan sebagainya.
“Artinya dengan menjadi trending topic apa yang ia gelisahkan mendapat dukungan dari masyarakat,” tuturnya.[]
Bos.. Tunjukkan dirimu seorang mahasiswa.
Jangan turunkan derajat mu dan alumni mu.
Sebagai mahasiswa tel-u, saya BENAR BENAR MALU dengan adanya aksi ini.
Mas-nya sendiri menutup mata terhadap keselamatan orang di jalanan.