More

    Bandung Belum Pantas Jadi Kota Ramah HAM

    Aktivis Bandung memperingati HARI HAM Internasional di Taman Cikapayang Bandung, Kamis, (10/12/2015). FOTO : AHMAD FAUZAN SAZLI
    Aktivis Bandung memperingati HARI HAM Internasional di Taman Cikapayang Bandung, Kamis, (10/12/2015). FOTO : AHMAD FAUZAN SAZLI

    BANDUNG, KabarKampus – Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM), puluhan aktivis Bandung menggelar aksi di Taman Cikapayang, Bandung, Kamis, (10/12/2015). Aksi ini ingin mengingatkan Ridwan Kamil, Wali Kota Bandung, bahwa kota Bandung belum pantas menjadi kota yang ramah HAM.

    Dalam aksinya, para aktivis yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Bandung Untuk Kemanusiaan ini membahwa spanduk bertuliskan Bandung Belum Pantas Jadi Kota Ramah HAM. Mereka juga melakukan orasi yang mendesak Pemkot Bandung tidak hanya menjadikan deklaras Bandung sebagai kota HAM sebagai jargon belaka.

    “Kami tidak menolak ambisi Ridwan Kamil menjadikan Bandung sebagai kota HAM, hanya saja hal itu jangan hanya dijadikan jargon. Karena pemenuhan HAM warga Bandung belum benar-benar terjadi,” kata Harold Aron, Koordinator Aksi, Kamis, (10/12/2015).

    - Advertisement -

    Menurut pria yang akrab disapa Aron ini, upaya pemerintah kota Bandung untuk berkomitmen dalam penyelanggaraan kota HAM memang pantas diapresiasi. Namun, sebelum ia mendeklarasikan Bandung sebagai kota HAM, seharusnya Ridwan Kamil menyelesaikan persoalan HAM di Kota Bandung.

    “Dari data di lapangan masih banyak  kasus-kasus pelanggaran HAM yang dilakukan Pemkot Bandung sendiri. Seperti Kampung Kolase digusur paksa sebelum memenuhi kompensasi kerugian, PKL Dayang Sumbi dan Ganeca, ada tujuh Gereja yang masih dilarang untuk dijadikan tempat beribadah, aksesbilitas penyandang disabilitas yang tak kunjung ditanggapi, dan sebagainya,” kata Ayong yang aktif di Lembaga Bantuan Hukum Bandung ini.

    Ayong menuturkan, contoh yang ia sampaikan tadi, hanyalah sedikit dari contoh-contoh yang terjadi pada tahun 2015. Karena masih panjang deretan kasus pelanggaran HAM yang dilakukan Pemkot Kota Bandung.

    Karena itulah kata Ayong, mereka menyatakan “Bandung Belum Ramah HAM”. Mereka juga menyatakan Bandung belum pantas mendeklarasikan diri sebagai Kota HAM.

    “Deklarasi kota HAM yang terburu-buru, menunjukkan betapa Pemkot Bandung belum secara serius ingin menegakkan HAM. Melainkan sekedar menjadikan Bandung sebagai kota HAM hanya sebagai label Semu untuk memamerkan citra diri di media,” ungkap Ayong.

    Dalam kesempatan itu Ayong dan kawan-kawan mendesak Pemkot Bandung untuk menyelesaikan kasus-kasus pelangaran HAM di masa lalu. Mereka juga menolak segala proyek yang berpotensi melanggar HAM,” katanya.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here