JAKARTA, KabarKampus-Kejahatan lingkungan pembakaran hutan masih terus terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menyatakan siaga darurat kebakaran hutan.
Sebanyak 6 provinsi dinyatakan siaga darurat kebakaran hutan yakni Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Kalimantan Timur, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat. Penetapan status tersebut berdasarkan pada ramalan cuaca BMKG yang menyatakan daerah-daerah itu akan dilanda kemarau yang cukup panjang.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta membenarkan penetapan status siaga darurat kebakaran hutan pada Selasa (23/08/2016).
“Hanya 20 hingga 30 milimeter saja curah hujannya. Curah hujan 100 milimeter saja sudah dianggap kering,” ujar Siti Nurbanya seperti dilansir KOMPAS.COM.
Lebih lanjut Siti Nurbanya mengatakan penetapan status merupakan langkah pemerintah untuk mencegah kebakaran hutan sejak dini. Sebab, pihaknya telah memantau sejumlah titik api di daerah itu.
“Darurat itu maksudnya mempermudah mobilisasi fasilitas. Ada syarat dokumen administrasi untuk situasi darurat ini,” kata Siti. []