More

    Politik di Balik Peringatan “Merokok Membunuhmu”

    Encep Sukontra

    Di balik peringatan “Merokok Membunuhmu” yang tertulis di tiap kemasan rokok, dicurigai ada motif politik yang mengancam industri nasional rokok kretek. Peringatan itu menggantikan peringatan sebelumnya yang lebih “lunak” meski tetap menyeramkan.

    20-10-2016-ilustrasi-rokok-membunuhmuMohamad Sobary, budayawan yang terjun melakukan advokasi terhadap petani tembakau, selama ini merokok diposisikan sebagai “penjahat”.

    - Advertisement -

    Setiap orang sakit yang berobat pasti akan mendapat pertanyaan dari dokter tentang merokok atau tidak, tanpa ada penjelasan empiris bahwa rokok menjadi penyebab berbagai macam penyakit.

    “Tempo hari merokok dapat mengakibatkan gangguan janin, impotensi dan seterusnya. Tapi orang banyak merokok tak ada yang impoten, malah makin ganas saja. Itu kenyataannya,” ungkap Mohamad Sobary dalam bedah buku “Perlawanan Politik & Puitik Petani Tembakau Temanggung” di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, Selasa (20/09/2016).

    Budayawan berambut gondrong yang kerap humor itu mengoreksi kata “dapat” pada peringatan yang di bungkus rokok yang mulai muncul sejak tahun 70-an itu. Menurutnya kata “dapat” belum tentu pasti. Jadi rokok dapat merusak tapi tidak pasti merusak.

    “Dari peringatan tahun 70-an itu sampai tahun 2016, tidak ada bukti empiris secara kedokteran yang mengatakan bahwa merokok lebih berbahaya dari yang pernah dikatakan itu. Tidak ada. Tiba-tiba apa yang terjadi, ‘Merokok Membunuhmu’. Itu kesintingan dari mana? Sinting dari mana?”

    Maka, tegas Mohamad Sobary, merokok tidak membunuhmu. Ia kemudian mengacu tema besar pada bukunya, “Perlawanan Politik & Puitik Petani Tembakau Temanggung”. Menurutnya, buku ini tentang politik, bukan tentang tembakau.

    “Ketika orang mengatakan rokok begini-begini kemudian berubah menjadi ‘Merokok Membunuhmu’, ini politik!” tegasnya.

    Dalam buku yang ditulis berdasarkan penelitian terhadap petani Temanggung selama setahun (2010-2011) itu, ia membeberkan bagaimana petani tembakau harus melawan Peraturan Pemerintah No 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Aturan ini dinilai akan membunuh kehidupan petani tembakau.

    Menurutnya, PP 109/2012 menjiplak mentah-mentah Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang disahkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk menjadi aturan internasional yang mengendalikan tembakau. Belakangan FCTC getol didengungkan para aktivis anti-rokok, termasuk para dokter.

    Ia mengatakan, perlawanan petani tembakau terhadap berbagai peraturan yang merugikan mereka sudah tepat. Pertanian tembakau sudah menjadi mata pencaharian bangsa Indonesia sejak ratusan tahun. Petani tembakau hidup nyaman dengan tembakau yang dipanennya. Wajar jika mereka melakukan perlawanan terhadap peraturan yang merugikan mereka.

    “FCTC bahkan mengancam kepentingan nasional industri tembakau,” ujarnya. []

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here