
BANDUNG, KabarKampus – Insititut Teknologi Bandung (ITB) mengambil tindakan atas maraknya kasus pembegalan yang terjadi di sekitar kampus ITB, Jalan Ganesha Bandung. Salah satu langkah yang diambil adalah membatasi waktu berkegiatan mahasiswa di kampus hingga jam 9 malam.
“Karena situasi seperti ini, kami merancang suatu peraturan, mahasiswa dibatasi waktunya di kampus sampai maksimal jam 9 malam,” kata Miming Miharja, Wakil Rektor Bidang Administrasi , Umum Alumni dan Komunikasi ITB, di Rektorat Kampus ITB Bandung, Rabu, (09/11/2016).
Miming mengaku, aturan ini bukan berati melarang mahasiswa untuk beraktivitas di kampus sampai waktu tersebut. Melainkan agar mahasiswa ITB terhindar dari bahaya begal yang baru-baru ini menimpa tiga mahasiswa ITB. Namun bila ada mahasiswa yang ingin berkegiatan di kampus atau melakukan percobaan lab di atas jam tersebut, mereka diwajib melapor ke satuan pengamanan kampus.
“Mahasiswa harus lapor ke kami agar kami bisa pantau melalui sistem keamanan satuan pengamanan kampus, agar mahasiswa aman dan bila bila mereka harus pulang tengah malam bisa dikawal,” ungkap Miming.
Namun menurut Miming, bila tidak ada keperluan beraktivitas pada malam hari di kampus, mereka menganjurkan mahasiswa pulang ke rumah dan melanjutkan aktivitas esok hari mulai pukul 6 pagi.
“Pada prinsipnya kami tidak ingin mengganggu mahasiswa yang memiliki kepentingan di kampus. Tapi ini upaya prepentif karena situasi sekarang. Jadi aturan ini pun akan kami pantau apakah akan diberlakukan terus atau tidak. Tapi kalau situasi sudah pulih akan kami cabut kembali,” ungkapnya.
Tindak kejahatan begal yang menimpa tiga mahasiswa ITB terjadi dalam waktu berdekatan, dua diantaranya terjadi hanya selang satu hari. Para mahasiswa yang menjadi korban begal Bandung tersebut yaitu Nur Indah Pertiwi yang menjadi korban begal di kawasan Jalan Cisitu Lama, pada tanggal 19 Oktober 2016, pukul 00.15. Kemudian Rizal Aziz Muharri, korban begal di kawasan Dago Bandung, hari Kamis, 20 Oktober 2016, pukul 00.30. Selanjutnya Rifqi Zaidan Muharri menjadi korban begal di kawasan Taman Sari, Bandung pada hari Minggu, 06 November 2016, Pukul 05.00 WIB.[]