More

    BEM SI : Himbauan Kemenristek Dikti Terkait Demo 4 November Ciderai Demokrasi

    Foto Fauzan
    Ilustrasi / FOTO : FAUZAN

    JAKARTA, KabarKampus – BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) menentang himbauan Kemenristek Dikti terkait unjuka rasa pada tanggal 4 Novemeber 2016. Mereka menganggap himbauan tersebut telah mencederai prinsip demokrasi yang diatur dalam kontitusi negara.

    “Beredarnya surat kemenristekdikti ke publik yang mengintervensi civitas akademika perguruan tinggi untuk tidak terlibat dalam aksi 4 November 2016, telah menciderai prinsip demokrasi yang diatur dalam konstitusi negara,” kata Bagus Tito Wibisono, Koordinator Pusat BEM SI seperti yang tertulis dalam pernyataan sikapnya, Kamis, (4/11/2016)

    “Kami Mendesak kemenristekdikti untuk mencabut surat edaran dirjen Belmawa nomor 350/B/SE/2016 tentang himbauan terkait unjuk rasa 4 November 2016 karena menciderai gerakan mahasiswa yang independen dengan berdasarkan gerakan moral intelektual,” kata Ketua BEM UNJ ini.

    - Advertisement -

    Selanjutnya, BEM SI mengimbau untuk seluruh civitas akademika perguruan tinggi, khususnya mahasiswa seluruh Indonesia untuk terlibat dalam aksi demonstrasi yang dijamin oleh konstitusi. Mereka juga mengutuk segala bentuk pembungkaman pergerakan mahasiswa dan pelemahan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

    Terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Cahya Purnama atau Ahok, Bagus meminta agar presiden bersikap bijak dan tegas, bukan justru menunjukan sikap keberpihakan terhadap pelaku yang merusak prinsip ke-Bhinneka-an, nasionalisme, dan stabilitas sosial. Kemudian mereka meminta agar Presiden dan aparat penegak hukum bersikap tegas dan segera menjatuhkan hukuman yang adil sesuai konstitusi guna mengembalikan stabilitas negara.

    “Kami mengecam tindakan Basuki Cahya Purnama yang mengkebiri ke-bhinneka-an dan semangat nasionalisme  karena telah menistakan Agama Islam sebagai salah satu agama yang diakui konstitusi,” tegas Bagus.

    Adapun surat yang dikeluarkan Kemenristek Dikti menghimbau kepada sivitas akademika (dosen dan mahasiswa) untuk tidak terlibat secara langsung dalam aksi unjuk rasa 4 November 2016. Apabila terdapat sivitas akademika yang terlibat dalam kegiatan tersebut, tidak diperbolehkan mengatasnamakan dan membawa atribut perguruan tinggi, serta tidak meninggalkan kewajiban dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi.[]

     

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here