More

    BEM SI Bali Nusra Tolak Kebijakan Awal Tahun Jokowi

    Jokowi tak henti hentinya melontarkan senyum dan menunjuk masyarakat yang mengelu-elukannya dalam arak-arakan menghantar Jokowi menuju Istana Negara. FOTO : Ahmad Fauzan Sazli
    Jokowi tak henti hentinya melontarkan senyum dan menunjuk masyarakat yang mengelu-elukannya dalam arak-arakan menghantar Jokowi menuju Istana Negara. FOTO : Ahmad Fauzan Sazli

    BALI, KabarKampus – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Wilayah Bali dan Nusa Tenggara menyatakan menolak seluruh kebijakan pada awal tahun 2017 Pemerintahan Jokowi-JK yang tidak pro rakyat. Mereka menganggap kebijakan tersebut memperpanjang kesengsaraan rakyat.

    Nazmul Watan, Koordinator Wilayah BEM SI Wilayah Bali Nusra, mencatat sejumlah kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat pada awal 2017 diantaranya pencabutan subsidi BBM, kenaikan tarif daftar listrik, dan pencabutan subsidi kesehatan.

    Selain itu adalah melonjaknya harga cabai merah yang menyebabkan inflasi bagi Indonesia, tingkat kriminalitas tinggi dan pencurian kendaraan bermotor serta kenaikan tarif Penerbitan STNK, BPKB, dan Plat kendaraan bermotor hingga 3 kali lipat.

    - Advertisement -

    Ia menjelaskan, kenaikan tarif listrik pada pelanggan dengan daya 900 VA dari Rp.605/kWh akan menjadi Rp.1467,28/kwh. Kebijakan ini telah diberlakukan mulai 1 Januari 2017.

    “Mulai 1 Januari 2017 dari Rp.605/kwh menjadi Rp.791/kwh, Maret 2017 menjadi Rp.1.034/kwh, 1 Mei 2017menjadi Rp.1.352/kwh, 1 Juni 2017 menjadi Rp.1467,28/kwh, 1 Juli 2017 akan naik 242,5 % yang membuat rakyat semakin menjerit,” ungkap Nazmul.

    Menurutnya, sederetan kebijakan pemerintah tersebut memperpanjang kesengsaraan rakyat. Belum lagi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Indonesia dengan jumlah yang sangat banyak. TKA itu datang dengan menyalahgunakan bebas visa untuk bekerja di Indonesia pada akhir tahun 2016.

    “Seolah-olah pemerintah menutup mata terhadap pengangguran negara ini yang mencapai angka 7,02 juta,” terang Nazmul.

    Nazmul yang mewakili BEM SI Bali Nusa Tenggara menyatakan, menolak dengan tegas PP nomor 60 tahun 2016 yang berisi daftar kenaikan biaya kendaraan bermotor hingga 3 kali lipat. Kemudian mendesak pemerintah untuk mengembalikan harga kebutuhan pokok di pasar sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia.

    Selanjutnya terhadap kenaikan tarif dasar listrik, mereka menolak secara tegas kenaikan biaya tarif listrik yang mencapai 242,5%. Kepada presiden Joko Widodo, mereka mendesak agar membatalkan kenaikan tarif listrik untuk rakyat kecil dengan pelanggan berdaya 900 VA

    “Kami menuntut Presiden Joko Widodo untuk menerapkan kebijakan yang sesuai kebutuhan dan pro kepada rakyat Indonesia,” ungkap Nazmul.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here