More

    Beruang Bonbin Bandung Kelaparan

    Beruang Bonbin Bandung. Dok. scorpionmonitor.org
    Beruang Bonbin Bandung. Dok. scorpionmonitor.org

    BANDUNG, KabarKampus – Scorpion, organisasi pemantauan perdagangan satwa liar menemukan pemandangan yang mengerikan di Kebun Binatang (Bonbin) Bandung. Mereka melihat sejumlah beruang berbadan kurus dan kelaparan meminta-minta makanan dari pengunjung.

    Tak hanya kelaparan, Scorpion juga melihat, kadang beruang tersebut dalam kondisi kotor. Bahkan seekor beruang terlihat sangat kurus dan memakan fesesnya sendiri.

    Hal ini disampaikan Marison Guciano, dari Yayasan Scorpion dalam petisi mereka di change.org. Dalam petisi tersebut, mereka meminta dukungan masyarakat untuk mendesak Siti Nurbaya Bakar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyelematkan beruang yang ada di Kebun Binatang Bandung. Sejak seminggu yang lalu petisi ini ditayangkan, hingga berita ini dimuat jumlah pendukung petisi ini telah mencapai lebih dari 20.000 orang.

    - Advertisement -

    Marison menceritakan, pada saat menemukan beruang tersebut pada tahun 2016 lalu, relawan Scorpion berusaha membantu memberi makan beruang kelaparan dengan buah buahan serta meminta akses untuk melihat dan mengecek kondisi beruang tersebut. Namun pihak Kebun Binatang Bandung mengatakan, beruang tersebut sedang berada di kandang perawatan.

    “Hingga saat ini permintaan akses tidak pernah dikabulkan. Hingga saat ini, kami tidak mengetahui bagaimana nasib beruang kurus yang memakan fesesnya sendiri tersebut,” katanya dalam laman change.org.

    Kemudian pada hari Minggu 8 Januari 2017, relawan scorpion kembali memantau Kebun Binatang Bandung dan menemukan kembali sejumlah beruang yang terlihat kelaparan. Beruang lapar terlihat seperti meminta makanan kepada sejumlah pengunjung yang sepertinya bebas melempar sesuatu kedalam kandang.

    Bagi Scorpion, apa yang terjadi pada beruang ini adalah pelanggaran terhadap standar minimum prinsip kesejahteraan satwa di lembaga konservasi. Standar tersebut yaitu, bebas dari rasa lapar dan haus, bebas dari ketidaknyamanan lingkungan, bebas dari rasa sakit, luka dan penyakit, bebas dari rasa takut dan tertekan, serta bebas untuk mengekspresikan prilaku alami.

    Menurut mereka, hal ini juga bertentangan dengan pasal 1 angka 2 Peraturan Dirjen PHKA No. P 9/IV-SET/2011 yang menyatakan bahwa kesejahteraan satwa adalah Keberlangsungan hidup satwa yang perlu diperhatikan oleh pengelola agar satwa hidup sehat, cukup pakan, dapat mengekspresikan prilaku secara normal, serta tumbuh dan berkembang biak dengan baik dalam lingkungan yang aman dan nyaman.

     

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here