More

    Tuntutan BEM SI Hanya Direspon “Tanda Terima” Oleh Kepala Staf Kepresidenan

    Surat nota kesepahaman BEM SI dan Istana Negara . Foto : BEM SI
    Surat nota kesepahaman BEM SI dan Istana Negara . Foto : BEM SI

    JAKARTA, KabarKampus – BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Jabodetabek menggelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta. Dalam aksi yang diikuti oleh ratusan mahasiswa ini menuntut agar Presiden Jokowi mencabut PP No. 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Polri dan menolak kenaikan dasar listrik 900 VA.

    Aksi yang digelar sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB ini menargetkan bertemu Presiden Jokowi. Namun para mahasiswa hanya diterima Teten Masduki, Kepala Staf Kepresidenan.

    Dalam pertemuan tersebut, BEM SI yang diwakili Bagus Tito Wibisono, Koordinator BEM SI memberikan Teten Masduki empat nota kesepahaman. Nota kesepahaman tersebut yaitu :

    - Advertisement -

    Pertama pemerintah menjamin tidak akan terjadi kelangkaan BBM bersubsidi di SPBU di Seluruh Indonesia. Kedua, dampak kenaikan harga BBM non bersubsidi tidak akan menyebabkan kenaikan harga pokok lainnya dan pemerintah menjamin itu. Ketiga, Pemerintah menjamin kenaikan harga  tarif dasar listrik untuk 900 VA dilakukan untuk kepentingan rakyat dan tepat sasaran. Jika tidak tepat sasaran dapat melaporkan ke PLN dan akan mendapatkan subsidi. Keempat, kenaikan harga tarif STNK dan BPKB digunakan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian dan tidak ada sosialisasi pelayanan seperti apa yang ingin ditingkatkan. Dalam hal ini pemerintah menjamin hal itu.

    Jika selama tiga bulan ditemukan pelanggaran dan kesalahan, maka mahasiswa siap untuk menegur dan mengingatkan pemerintah.

    Tulisan nota kesepahaman yang ditulis tangan dan ditandatangani oleh Bagus Tito Wibisono, Koordinator BEM SI. Nota kesepahaman ini diberikan kepada Teten Masduki sebegai kesepakatan bersama antara BEM SI dan Istana Negara. Namun meski Teten menandatangani surat tersebut, ia tidak menyebutnya sebagai kontrak politik, namun tanda terima tuntutan.

    “Dalam pertemuan, mahasiswa yang menuntut dicabutnya kebijakan hanya diberi janji yang bahkan KSP enggan menyebutnya kontrak politik, melainkan dengan sebutan tanda terima disampaikannya tuntutan. Sontak mahasiswa menolak janji tersebut,” kata Bagus Tito Wibisono, Jumat, (13/01/2017)

    Tito mengaku, BEM SI merasa kecewa, aspirasi rakyat dibalas dengan dengan kertas berisi janji-janji manis. Aspirasi sekitar 13 ribu mahasiswa yang turun di 19 kota di Seluruh Indonesia ini tidak digubris.

    “Respon cibiran, kekesalan, dan penolakan muncul dari berbagai kalangan, pertanda rakyat masih tidak terima dan perjuangan masih harus terus digelorakan. Secara legal formal, DPRD dari wilayah aksi telah siap melaporkan dan mendesak tuntutan mahasiswa sebagai legal standing aspirasi rakyat, untuk menjadi landasan di DPR RI untuk meminta pertanggung jawaban presiden,” katanya.

    Bagus mewakili BEM SI menilai rezim Jokowi tidak memiliki itikad baik merespon tuntutan mahasiswa yang memperjuangkan aspirasi rakyat, sebab Jokowi tidak berani menemui mahasiswa. Jika rezim Jokowi tidak ada perubahan maka, mereka akan terus melakukan perlawanan sampai keadilan dan aspirasi rakyat terpenuhi.

    “Jika syarat keadilan dan tegaknya UUD 1945 itu harus menurunkan rezim Jokowi-JK maka kami akan mendesak DPR, MK dan MPR melakukan sidang istimewa terhadap rezim Jokowi-JK,” tegas Bagus.[]

     

    Demikian, semoga

     

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here