More

    Wanita Hamil Mendapat Izin Membunuh di New Hampshire

    NICK VISSER – HUFFINGTON POST

    Anggota parlemen New Hampshire bergegas menutup semua celah hukum yang ada pada hari kamis 22 Juni 2017 silam. Parlemen telah mengeluarkan sebuah undang-undang yang mengizinkan wanita hamil melakukan pembunuhan tanpa terkena dampak hukum apapun.

    Undang-undang tersebut dinamakan “pembunuhan janin” ini menentukan bahwa janin akan dianggap sebagai seorang manusia setelah melewati masa 20 minggu kehamilan.

    - Advertisement -

    Di dalam undang-undang itu ditentukan, siapa saja yang menyebabkan kematian janin seperti itu akan bertanggung jawab atas pembunuhan dan bisa didakwa dengan undang-undang serupa yang telah diberlakukan di 38 negara lainnya.

    Dalam undang-undang Senate Bill 66 tersebut dikatakan juga, dilakukan pengecualian bagi para wanita hamil yang ingin melakukan aborsi dan dokter yang membantunya.

    Sesaat setelah undang-undang ini diloloskan oleh kedua dewan legislatif, orang-orang menyebutkan bahwa bahasa yang digunakan dalam undang-undang ini memberi tafsir yang samar untuk melindungi perempuan hamil dalam melakukan tindakan apapun. Hal ini bisa saja perempuan hamil memiliki kekebalan hukum dan dapat melakukan pembunuhan kepada siapa saja.

    Anggota parlemen melakukan manuver legislatif dengan memperbaiki kesalahan ejaan dan tata bahasa untuk memperbaiki celah itu.

    Para politisi telah memperhatikan kata-kata aneh tersebut lebih dari seminggu setelah undang-undang tersebut disahkan. Mereka mengajukan keberatan untuk sebaris kalimat yang berkata, “ tindakan yang dilakukan oleh perempuan hamil” atau dokter akan menjadi legal, bahkan “dalam kasus pembunuhan tingkat dua, pembunuhan yang tidak disengaja atau menyebabkan dan membantu proses bunuh diri.”

    “Undang-undang tersebut mengizinkan ibu hamil di New Hampshire untuk melakukan pembunuhan,” Rep. J.R Hoell (R-Dunbarton) berkata pada Concord monitor pada 12 Juni lalu.

    “Meskipun itu bukan tujuan yang dimaksudkan, tapi hal itu terbaca jelas dari kalimat undang-undang tersebut.”

    Partai Demokrat New Hampshire telah menentang undang-undang tersebut, menjelaskan bahwa hal ini bisa saja menjadi “kendaraan untuk melemahkan perlindungan yang telah ditetapkan oleh Roe V. Wade.” Mengingat negara telah memiliki undang-undang baku tentang kejahatan bagi mereka yang menyebabkan kematian bagi anak yang belum lahir.

    Catatan tambahan dari BuzzFeed, ketentuan melindungi perempuan disertakan untuk mengatasi ketakutan dan hak-hak melakukan aborsi.

    Partai Demokrat telah meminta pembahasan ulang mengenai hal ini dengan mengatakan bahwa hal ini sangat penting dan butuh ada diskusi lebih lanjut sebelum mengeluarkan undang-undang tersebut. Sayangnya, undang-undang tersebut langsung dikirimkan ke meja gubernur tanpa mengindahkan protes tersebut.

    “Tidak ada orang di ruangan ini yang mengizinkan siapapun untuk bisa melakukan pembunuhan. Itu bukan hal yang dimaksud dari undang-undang,” kata Pemimpin suara mayoritas Dick Hinch (R) di ruangan sidang menurut radio New hampshire.
    Seandainya undang-undang tersebut ditandatangani oleh gubernur, maka peraturan tersebut akan berlaku pada 1 Januari 2018. []

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here