More

    GP Jabar : Pembubaran HTI Merupakan Dendam Politik Pemerintah

    Gema Pembebasan Jawa Barat menolak Perppu Ormas. Dok. GP Jabar

    BANDUNG, KabarKampus – Gerakan Mahasiswa Pembebasan Jawa Barat (GP Jabar) menilai pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia, disebabkan adanya politik balas dendam. Hal ini karena sejak pemerintahan Jokowi memegang kekuasaan, HTI adalah salah satu organisasi Islam yang cukup keras mengkritik pemerintah.

    “Sehingga HTI dianggap tidak sejalan dan mengganggu kepentingan pemerintah,” kata Indra Lesmana, Ketua GP Jabar Kepada KabarKampus, Kamis, (20/07/2017).

    Menurut Indra, sejak rezim Jokowi naik menjadi penguasa, HTI konsisten mengkritik pemerintah. Mulai dari mengkritik dicabutnya subsidi BBM, hingga dijualnya Sumber Daya Alam Indonesia.

    - Advertisement -

    “Salah satu kritik yang paling keras adalah adanya jual beli negara. HTI mengkritik karena, amar makruf nabi munkar kepada penguasa,” ungkap Indra.

    Tidak hanya itu, kata Indra, aksi bela Islam yang diikuti HTI terkait kasus penodaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama juga menjadi penyebabnya. Kemudian adalah kalahnya jagoan pemerintah dalam Pilkada Jakarta yang dianggap tidak lepas dari campur tangan Ormas Islam.

    Sehingga kemudian tambah Indra, pemerintah merespon balik. Mereka mulai banyak mengkriminalisasi aktivis dan juga Ormas Islam.

    “Pemerintah punya kekuatan, punya perangkat dan sebagainya, maka mereka menggunakan hal itu untuk kemudian membubarkan ormas Islam. Jadi harus dipahami, bagaimana Perppu Ormas ini lahir, tidak hanya menyasar satu ormas saja, tinggal menunggu ormas lain,” tambah mahasiswa Unikom Bandung ini.

    Sehingga sebenarnya, kata Indra, tidak ada kegentingan negara dalam mengeluarkan Perppu ini. Apalagi kegentingan yang disebabkan oleh ormas Islam.

    “Oleh karena itu, politik yang  berseberangan dengan kepentingan penguasa, maka akan siap siap akan dikriminalkan.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here