BANDUNG, KabarKampus – Institut Teknologi Bandung (ITB) menyatakan tidak akan mentolerir kegiatan mahasiswa yang bertentangan dengan empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Hal ini sebagai bentuk respon adanya isu di media sosial maupun media massa tentang penyebaran paham yang bertentangan dengan empat pilar tersebut.
Beberapa isu yang mencuat adalah adanya kelompok mahasiswa dan komunitas ITB yang mengajak untuk mendukung sistem khilafah. Diantaranya adalah video Nuriza Wadi, mahasiswi Planologi ITB yang juga anggota MWA ITB dan foto sejumlah orang menggunakan spanduk bertuliskan “Komunitas ITB Untuk Khilafah” di depan halaman kampus ITB Bandung.
“ITB, sejalan dengan Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, berpegang teguh pada Pancasila, UUD Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” kata Miming Miharja, Wakil Rektor Bidang bidang Administrasi Alumni dan Komunikasi ITB membacakan pandangan ITB terkait paham yang bertentangan dengan empat pilar kepada wartawan di kampus ITB Bandung, Senin, (03/07/2017).
Selain itu tambahnya, ITB juga mengembangkan pola dan bentuk kegiatan kemahasiswaan yang bertujuan membangun karakter generasi muda yang memiliki nasionalisme tinggi, sebagai upaya mencapai tujuan negara sesuai dengan amanat pembukaan UUD 1945. Kemudian ITB juga mempesiapkan mahasiswa sebegai generasi penerus bangsa yang memiliki semangat untuk berkontribusi positif secara maksimal bagi keutuhan NKRI dan pembangunan bangsa Indonesia.
“ITB juga mendukung kegiatan kemahasiswaan untuk mengasah kemampuan mahasiswa dalam menjawab tantangan pembangunan bangsa, namun ITB tidak mentolerir kegiatan kemahaisswaan yang mengembangkan pemikiran dan upaya yang bertentangan dengan empat pilar kebangsaan,” tegas Miming.
Tak hanya itu, ITB juga melarang organisasi kemahasiswaan ITB menginduk atau berafiliasi pada organisasi masyarakat, organisasi sosial, atau organisasi manapun. Hal ini sesuai dengan peraturan akademik dan kemahasiswaan yang berlaku di ITB. Kemudian ITB juga melakukan pembinaan, pemantauan dan evaluasi terhadap kegiatan organisasi kemahasiswaan agar arah kegiatan tersebut sejalan dengan empat pilar.
“ITB mengambil tidakan atas kemungkinan terjadinya penyimpangan arah kegiitan kemahasiswaan melalui pemanggilan pengurus organisasi kemahasiswaan, teguran lisan maupun tertulis, bahkan sanksi akademik dan kemahasiswaan sesuai peraturan yang berlaku,” kata Miming.
Menurut Miming pandangan ITB ini sebagai kelarifikasi terkait isu yang beredar di media sosial. Dalam kesempatan tersebut juga, miming mengaja seluruh komponen bangsa untuk mencegah penyebaran paham tersebut.[]