More

    ITS Bantah Pecat Tiga Dosen yang Terlibat HTI

    Prof Joni Hermana, Rektor ITS memberi klarifikasi atas keterlibatan alumni dalam serangan teror bom di Kota Surabaya. Dok. ITS

    SURABAYA, KabarKampus – Prof Ir Joni Hermana MSc ES PhD, Rektor Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya membantah telah memecat tiga dosen ITS yang diduga terlibat dalam gerakan Hizbut Tahrir Indonesia. Rektor menyebut, hingga kini ITS masih melakukan proses penyelidikan untuk membuktikan keterlibatan tiga dosen tersebut.

    Sebelumnya Mohamad Nasir, Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi kepada media menyebut adanya dosen dan dekan ITS yang dipecat karena keterlibatannya dengan HTI. Namun menurut Prof Joni, pernyataan tersebut adalah salah komunikasi atau salah kutip atas apa yang dinyatakan oleh Menristekdikti.

    “Saya sudah komunikasikan dengan Pak Menteri, karena memecat seseorang dari status PNS itu tidak mudah. Kami harus memeriksa pelanggaran tersebut, mengacu pada pelanggaran apa, itu harus detail,” papar guru besar Teknik Lingkungan ini.

    - Advertisement -

    Menurut Prof Joni, dua dosen dan satu dekan tersebut statusnya tidak dipecat sebagai Pegawai Negeri Sipil. ITS hanya memberhentikan sementara ketiganya dari jabatan struktural di ITS.

    “Yang berkaitan juga masih mengajar di ITS,” jelas Joni.

    Prof Joni mengungkapkan, pihak ITS sendiri saat ini telah membentuk tim Bina Khusus untuk mengaji lebih dalam terhadap dosen dan dekan ITS yang terlibat dengan HTI, organisasi yang telah dilarang pemerintah. Tim tersebut terdiri dari Wakil Rektor, dari biro hukum, para wakil dekan dan beberapa ahli lainnya.

    “Mereka akan menyelidiki kasus ini dan akan memberikan arahan kepada saya untuk selanjutnya saya usulkan kepada Pak Menteri,” sambungnya.

    Terkait peristiwa yang akhir-akhir ini terjadi, Prof Joni tidak ingin ITS diklaim sebagai kampus radikal. Namun mereka juga tidak mau menjadikan para mahasiswa takut untuk mempelajari agama mereka sendiri.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here