JAKARTA, KabarKampus – Facebook memblokir aku milik Min Aung Hlaing, Panglima Militer Myanmar. Langkah ini diambil terkait laporan terbaru Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) soal genosida terhadap Rohingya yang dilakukan oleh militer Myanmar.
Permblokiran terjadi setelah Facebook beberapa jam setelah penyidik PBB mengeluarkan laporan tersebut. PBB menyatakan menyatakan Jenderal Senior Min Aung Hlaing dan lima jenderal militer Myanmar lainnya harus diadili di bawah undang-undang internasional atas tindak kejahatan parah dengan ‘niat genosida’.
“Ada sebanyak 20 akun dan organisasi yang diblokir, termasuk jejaring televisi Myawady milik militer,” tulis Facebook dalam postingan blognya.
Selain itu, menurut Facebook, mereka juga telah memblokir 52 halaman diikuti oleh 12 juta orang, dan satu akun Instagram. Kemudian ada sebanyak 46 halaman dan 12 akun lainnya yang juga dihapus, karena dianggap terlibat dalam perilaku tidak autentik yang terkoordinasi di Facebook.
“Selama penyelidikan baru-baru ini, kami menemukan bahwa mereka menggunakan laman berita dan opini yang tampaknya independen untuk secara diam-diam mendorong pesan dari militer Myanmar. Perilaku seperti ini dilarang di Facebook karena kami ingin orang-orang dapat mempercayai koneksi yang mereka buat,” ungkap perusahaan media social ini.
Facebook menyebut, ini adalah pertama kalinya mereka melarang para perwira militer. Pemblokiran ini dilakukan untuk menghindari penyebaran hoax dan hate speech terkait laporan PBB tersebut.[]