ABC, AUSTRALIA – Konsumen di Australia Barat (WA) didorong untuk melaporkan toko yang masih menyediakan kantong plastik sekali pakai. Hal ini menyusul mulai diberlakukannya sanksi denda untuk penggunaan kantong yang tidak ramah lingkungan ini.
Larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai oleh Pemerintah Australia Barat (WA) efektif berlaku mulai 1 Juli tahun lalu. Tetapi pengusaha kecil diberikan waktu enam bulan untuk persiapan.
Aturan denda hingga $ 5.000 atau setara Rp 50 juta telah mulai berlaku untuk semua pengecer per 1 Januari. Pada bulan-bulan menjelang pelarangan, pengecer dan konsumen menyatakan keprihatinan tentang bagaimana hal itu akan ditangani.
Setelah diimplementasikan, serikat pekerja yang mewakili pekerja ritel dan makanan cepat saji, SDA, melaporkan staf mereka telah menjadi sasaran pengaduan dan pelecehan dari pelanggan karena gagal menyediakan kantong plastik.
Tetapi penjabat sementara Menteri Lingkungan Hidup Simone McGurk mengatakan masyarakat Australia Barat (WA) sekarang sebagian besar menganut larangan tersebut, dan dia berharap hal itu akan berlanjut.
Dia mengatakan larangan itu telah membuat perbedaan yang signifikan. “Enam bulan lalu pemerintah memberlakukan larangan kantong plastik, dan ada dukungan besar atas ketentuan itu,” kata McGurk.
“Bukan hanya karena itu penting bagi lingkungan, tetapi orang-orang juga ingin tahu apa yang bisa mereka lakukan untuk menghentikan sampah sembarangan, dan khususnya dampaknya terhadap lautan kita.
“Sejak 1 Juli 2018, kami telah menghentikan sekitar 225 juta kantong plastik ringan yang berakhir di tempat pembuangan sampah, atau lebih buruk lagi di lautan kami.”
Penuntutan dan denda
Pembeli didesak untuk melaporkan pengecer yang tidak patuh kepada National Retail Association.
Peraturan yang diterbitkan oleh Departemen Air dan Lingkungan juga akan menindaklanjuti laporan dan melakukan pemeriksaan langsung pada pihak pengusaha.
“Kami akan bekerja sama dengan Asosiasi Pengecer untuk memastikan pengecer dan semua outlet memahami bahwa ini adalah kampanye yang positif dan kami ingin mereka ikut serta.”
Pemasok dan produsen kantong plastik yang memberikan informasi menyesatkan saat menjual kantong ke pengecer juga dapat dituntut dan didenda.
Larangan ini berlaku untuk semua jenis kantong plastik ringan, termasuk yang dianggap biodegradable atau kompos, dengan ketebalan 35 mikron atau kurang.
Konsumen didorong berperan aktif
Simone McGurk mengatakan konsumen dapat melakukan bagian mereka untuk membantu program ini. Ia yakin dengan sedikit waktu masyarakat akan terbiasa dan hasilnya lingkungan yang lebih baik.
“Kami tahu negara bagian lain dan tempat-tempat di mana ada larangan serupa diberlakukan, telah ada periode penyesuaian. Begitu orang memahami aturan, penyesuaian dilakukan dan orang-orang melanjutkan kehidupan seperti biasa.
Menurut Simon, dengan demikian, masyarakat dapat membantu dengan selalu ingat untuk membawa tas kantong sendiri yang dapat digunakan kembali ketika pergi berbelanja.
“Jadi, bersiaplah. Selalu bawa tas yang bisa digunakan kembali dan ingat untuk membawanya ke mana pun Anda pergi. Apakah anda mengambil susu dari deli, roti dari toko roti atau makanan takeaway dari restoran favorit anda.”[]
Sumber : ABC Australia