
JAKARTA, KabarKampus – Pihak Instagram memblokir akun instagram alPatuni, akun komik muslim gay. Komik tersebut dianggap memuat konten pornografi.
Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta pihak instagram menutup akun tersebut. Permintaan tersebut dilakukan setelah Direktorat Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo menerima laporan publik dan melakukan verifikasi.
Ferdinandus Setu, Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo mengatakan, tercatat, mulai hari Rabu (13/02/2019) pukul 05.00 pagi akun tersebut tidak bisa diakses lagi. Hasil verifikasi menunjukkan semua konten yang dimuat dalam akun instagram alPatuni memenuhi unsur Pasar 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengenai distribusi konten pornografi.
“Pasal 27 ayat 1 UU ITE menyatakan setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan,” kata Ferrdinandus dalam keterangan persnya.
Selain itu, ia juga mengapresiasi publik yang ikut melaporkan akun alPatuni tersebut melalui fitur report di Instagram sehingga mempercepat proses takedown. Kementerian Kominfo mengimbau warganet untuk melaporkan akun media sosial palsu atau konten internet dan media soaial yang diduga mengandung konten negatif.
Sebelum diblokir, aku alPatuni telah memposting 10 cerita bergambar dan memiliki sebanyak 5000 pengikut. Pada foto profil terdapat gambar kartun pria berpeci dan dibawahnya diberi keterangan “alPatuni ; Komik Muslim Gay Untuk Orang yang berpikir.[]






