More

    ITB Berikan Gelar “Profesor Kehormatan” Kepada  Peraih Nobel Asal Norwegia

    Prof. Kadarsah Suryadi, DEA menyematkan penghargaan Doktor Honoris Causa dan Profesor Kehormatan kepada Prof Finn Erling Kydland, peraih nobel ekonomi tahun 2004 di Gedung Sabuga ITB, Bandung, Rabu, (06/03/2019). Dok. Fauzan Sazli

    BANDUNG, KabarKampus – Insititut Teknologi Bandung (ITB) memberikan gelar Doktor Honoris Causa dan Profesor Kehormatan  kepada Profesor Finn Erling Kydland, peraih nobel ekonomi asal Norwegia. Penghargaan ini diberikan dalam peringatan Dies Natalis ke-60 ITB yang digelar di Gedung Sabuga, Bandung, Rabu, (06/03/2019).

    Prof Finn adalah seorang Profesor bidang ekonomi di Universitas California Santa Barbara dan Tepper School of Business, Carnegie Mellon University. Ia meraih novel ekonomi pada tahun 2004 atas kontribusinya bersama Prof. Edward C pada teori time inconsistency dan business cycle.

    Prof. Dr. Sudarso Kaderi Wiryono, Ketua Tim Promotor mengatakan, penelitian yang dilakukan Prof Finn adalah soal kebijakan makro terhadap pertumbuhan ekonomi dan siklus bisnis. Penelitian tersebut telah memberikan implikasi terhadap pengambilan kebijakan ekonomi Indonesia, serta memberikan solusi permasalahan ekonomi dan Negara berkembang lainnya.

    - Advertisement -

    “Penganugerahan tersebut diberikan sebagai wujud nyata ITB sebagai world class university yang kini telah bergerak menuju entrepreneurial university melalui tiga indicator yaitu excellence in teaching and learning, excellence ini research, and excellence ini innovation and entrepreneurship,” ungkap Prof Sudarso di Sabuga ITB, Bandung, Rabu, (06/03/2019).

    Sebelum mendapatkan penghargaan, Prof Finn memberikan pidato ilmiah terkait siklus bisnis dan kebijakan ekonomi dunia di hadapan sekitar 1500 akademisi dan mahasiswa ITB di Sabuga ITB, Bandung. Selain memberikan penghargaan kepada Prof Finn, ITB juga memberikan penghargaan kepada 57 staf pengajar berprestasi di ITB.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here