More

    Ketua Alumni Pesantren PERSIS Respon Ancaman Bahar bin Smith pada Jokowi

    Penulis : Jipo Hari

    BANDUNG, KabarKampus – Ancaman dan tuduhan Ustad Bahar Bin Smith kepada Presiden Jokowi ditanggapi  Denhas Mubarok, Ketua Aliansi Alumni Pesantren Persis (PPI). Ia menilai ancaman tersebut adalah sikap yang menodai citra agama Islam dan tak punya dasar.

    Tanggapan disampaikan lewat keterangan persnya, Minggu (17/02/2019) kemarin. Dalam kesempatan tersebut, Denhas menyatakan kasus yang dihadapi Bahar Bin Smith telah melewati prosedur hukum yang berlaku dan saat ini agenda persidangannya masih terus berlangsung.

    - Advertisement -

    Lebih lanjut, ancaman dan tuduhan itu sama saja dengan menyebar kebencian pada pemerintah, sikap yang salah kaprah dan bisa merusak diri sendiri. Ustad Bahar bin Smith, menurut Denhas, kiranya perlu membaca kembali tuntunan bersikap yang sesuai dengan kitab suci Al-Quran dan Sunnah.

    “Jangan sampai berbicara tentang keadilan namun tidak memahami konsep adil menurut tuntunan agama. Ustad Bahar saya sarankan mengkaji kembali surat Al-Maidah 8: “Dan janganlah sesekali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah karena adil itu lebih dekat kepada takwa,”tulis Denhas.

    Orang yang adil, jelas Denhas, adalah orang yang ketika marah kemarahannya tidak menjerumuskan pada kesalahan lain. Hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum di negara ini harus diserahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum, bukan berdasarkan penilaian pribadi, apalagi dipengaruhi pilihan politik.

    “Amarah merupakan bara api yang dikobarkan oleh setan dalam hati manusia untuk merusak diri mereka. Kemarahan bisa membuat orang menjadi gelap mata sehingga bisa melakukan tindakan atau mengucapkan perkataan yang berakibat buruk bagi diri dan agamanya,” demikian pungkas Denhas.

    Sebelumnya diketahui Ustad Bahar Bin Smith saat ini tengah menghadapi tuntutan hukum terkait kekerasan pada dua orang anak.  Kasus ini sempat menjadi viral setelah video kekerasan tersebut tersebar luas di masyarakat.

    Saat sidang lanjutan perkaranya pada Kamis, 14/3 lalu, Ustad Bahar bin Smith mengeluarkan ancaman dan tuduhan pada Presiden Jokowi. Sebelum meninggalkan ruang sidang Gedung Kearsipan dan Perpustakaan Kota Bandung di Jalan Ambon, kota Bandung, dengan nada marah Ustad Bahar Bin Smith menyatakan dirinya adalah korban ketidakadilan Presiden Jokowi.

    “Ini ketidakadilan hukum dari Jokowi. Sampaikan pada Jokowi, tunggu saya keluar dan akan dia rasakan. pedasnya lidah saya,” kata Bahar.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here