
JAKARTA, KabarKampus – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau warganet agar tak menyebar video penembakan di New Zealand. Menurut Kominfo menyebaran video tersebut memberikan angin segar bagi tujuan teror, yakni membuat ketakutan di masyarakat.
“Kementerian Kominfo mendorong agar masyarakat memperhatikan dampak penyebaran konten berupa foto, gambar atau video yang dapat memberi oksigen bagi tujuan aksi kekerasan, yaitu membuat ketakutan di masyarakat,” kata Ferdinandus Setu, Kepal Biro Humas Kominfo dalam keterangan persnya, Jumat, (15/03/2019).
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo.
Selain itu menurutnya, konten video yang mengandung aksi kekerasan merupakan konten yang melanggar UU ITE. Sehingga mereka bersama dengan Polri akan terus memantau dan menelusuri akun yang menyebarkan konten yang mengandung kekerasan.
Kekerasan di Selandia Baru
Aksi kekerasan di Selandia Baru dilakukan oleh seorang pemuda kewarganegaraan Australia pada hari Jumat, (15/03/2019). Ia menembaki jamaah di dua masjid di Selandia baru dan menyiarkannya di laman facebook pelaku. Dari laporan terakhir, total korban meninggal akibat aksi biadab tersebut berjumlah 49 orang.[]






