
BANDUNG, KabarKampus – Sekitar 40 anak muda Bandung yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Penegak Demokrasi (Panda) memperingati 21 Tahun Jatuhnya Suharto di depan Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Bandung, Selasa, (21/05/2019). Dalam aksi ini mereka menyatakan demokrasi telah dibajak dan ruang demokrasi terancam.
Dalam aksinya, mereka melakukan orasi secara bergantiaan yang dimulai sejak pukul 15.00 WIB. Mereka juga membawa sejumlah poster yang berisikan tuntutan diantaranya, “Reformasi Telah DIbajak. Gebuk Kebangkitan Orba”, “Jangan Ada Orba Diantara Kita”, “Adili Jenderal Pelangar HAM, dan “Hentikan Represi dan Kriminalisasi terhadapAktivis Buruh, Tani, Perempuan, Mahasiswa dan Agraria”.
Dendi juru bicara aksi mengatakan, di awal-awal perjalanan Reformasi (1998-2001), masyarakat masih dapat melihat hasil-hasil yang cukup menyegarkan. Terbukanya ruang kebebasan berkumpul atau berorganisasi, berpendapat, dan aspek-aspek lain yang berkaitan dengan demokrasi cukup memunculkan harapan.
“Namun di umurnya yang ke-21, Reformasi yang tampak demokratis dan berpengharapan, terlihat semakin bopeng dan keropos. Rakyat mulai mengeluhkan kenyataan bahwa kesejahteraan belum bisa mereka rasakan,” ungkap Dendi.
Bahkan menurutnya, kebebasan berkumpul dan berpendapat saja yang dahulu sempat didapat kini mulai dicerabut oleh penguasa dengan berbagai cara. Puluhan lembaga yang hadir pasca Reformasi pun seperti tak memiliki kekuatan untuk membela kepentingan rakyat.
Dendi mencontohkan, setelah 21 reformasi, pemberangusan buku, pembubaran diskusi-diskusi, kriminalisasi aktivis, pemberangusan serikat, tindakan main hakim sendiri aparat di luar proses hukum, marak terjadi di mana-mana. Sementara tak satu pun jenderal pelanggar HAM ada yang diadili dalam kasus pelanggaran HAM masa lalu.
“Mereka bahkan menjadi kandidat presiden atau menduduki jabatan-jabatan penting di kementrian,” terangnya.
Selain itu, lanjut Dendi, komando teritorial belum juga dibubarkan, dan malah bertambah banyak. Tentara aktif kembali ditempatkan di ruang-ruang publik dan kementrian-kementrian. Tak hanya itu regulasi hukum yang mempersempit ruang-ruang demokrasi terus-menerus direproduksi.
“Sebut saja UU Intelijen, UU Penanganan Konflik Sosial, UU Ormas, UU Kamnas, MoU TNI-Polri, dll. Itu semua akan melegitimasi setiap represi yang dilakukan negara, sekaligus memundurkan cita-cita Reformasi,” tambah Dendi.
Belum lagi, perampasan lahan dan penggusuran terus terjadi. Dalam setiap prosesnya yang tidak demokratis, aparat TNI dan Polri senantiasa terlibat.
“Padahal, salah satu amat reformasi adalah menutup ruang bagi militer dalam urusan sipil,” tegasnya.
Kemudian di dunia pendidikan, ruang-ruang demokrasi masih saja dihambat. Belum dicabutnya Tap MPRS Nomor XXV tahun1996 yang membatasi kebebasan akademik, masuknya militer dalam kampus di berbagai kerja sama penelitian dan orientasi mahasiswa baru, dan lain sebagainya.
“Itu semua menunjukkan bahwa reformasi yang mengamanatkan tuntutan-tuntutan rakyat pada saat itu masih banyak yang gagal diwujudkan,” kata Dendi.
Setelah para demonstran melakukan orasi, sekitar pukul 17.00 WB, mereka membubarkan diri. Aksi berlangsung damai dengan penjagaan ketat polisi.[]






