More

    Tiga Guru Besar Unand Diajukan Ke Kemenristek Untuk Dipilih Sebagai Rektor

    Rapat senat Unand loloskan tiga nama calon Rektor Unand 2019-2023. Dok. Unand

    PADANG, KabarKampus – Universitas Andalas (Unand) mengajukan tiga nama calon rektor ke Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Ketiga nama tersebut ditetapkan dalam rapat senat yang berlangsung di Gedung Convention Hall Kampus Unand Limau Manis Padang, Selasa, (14/05/2019).

    Mereka adalah Prof. Dr. Tafdil Husni, SE, MBA (Ekonomi), Prof. Dr. Yuliandri, MH (Hukum) dan Prof. Dr. Ing. Hairul Abrar (Teknik). Dalam pemilihan tahap ini dilakukan oleh 73 orang anggota senat yang hadir dari total 76 anggota senat.

    Ketiga nama tersebut dipilih dari delapan bakal calon yang ada. Hasilnya yaitu Prof. Dr. Tafdil Husni, SE. MBA  meraih 24 suara, Prof. Dr. Yuliandri, SH. MH meraih 21 suara, Prof. Dr. Ing. Ir. Hairul Abral  meraih 7 suara/45 suara tahap II), Prof. Dr. Novesar Jamarun, MS meraih 7 suara/25 suara tahap II, Defriman Djafri, SKM. MKM. Ph.D meraih 6 suara, Dr. Henmaidi, ST. M.Eng.Sc meraih 3 suara, Dr. Hefrizal Handra, M.Soc.Sc  meraih 3 suara, dan Dr. Ir. Munzir Busniah, M.Si meraih 2 suara.

    - Advertisement -

    Prof. Dr. Werry Darta Taifur, SE, MA, Ketua Senat Akademik Unand mengatakan, didampingi ketua pelaksana pemilihan rektor Dr. dr. Eva Decroli, SpPD-KEMD FINASIM mengatakan tahap penyaringan calon Rektor Universitas Andalas periode 2019-2023 telah selesai. Pada tahap ini telah dilakukan penyampaian visi dan misi bakal calon Rektor Unand  dalam sidang terbuka.

    “Selanjutnya dilakukan penilaian dan penetapan tiga calon Rektor oleh Senat Universitas Andalas dalam sidang tertutup,” seperti dikatakannya di laman Unand.

    Hasil yang diperoleh dari pemilihan tersebut yakni Prof. Dr. Tafdil Husni, SE, MBA yang meraih 24 suara dan Prof. Dr. Yuliandri, MH sebanyak 21 suara. Sedangkan dua calon lainnya Prof. Dr. Ing. Hairul Abral dan Prof. Dr. Novesar Jamarun, MS mendapatkan masing-masing 7 suara.

    Maka dilakukan pemilihan tahap kedua terhadap dua calon tersebut, yaitu Prof. Dr. Ing. Hairul Abral dan Prof. Dr. Novesar Jamarun, MS untuk melengkapi tiga nama yang akan diajukan ke Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Republik Indonesia. Hasil yang didapatkan 45 suara untuk Prof. Dr. Ing. Hairul Abral dan 25 suara untuk Prof. Dr. Novesar Jamarun, MS.

    Maka dari itu, dikatakannya terpilihlah tiga nama yang diajukan ke Kemenristekdikti yaitu Prof. Dr. Tafdil Husni, SE, MBA (Ekonomi), Prof. Dr. Yuliandri, MH (Hukum) dan Prof. Dr. Ing. Hairul Abrar (Teknik).

    “Selanjutnya dari ketiga kandidat tersebut akan dipilih satu orang Rektor Universitas Andalas periode 2019-2023 dalam sidang tertutup oleh Menristekdikti bersama Senat pada 17 Juni 2019 mendatang,” ujarnya.

    Permenristek Dikti Soal Pemilihan Rektor

    Berdasarkan Permenristekdikti No. 1 Tahun 2015, tentang pengangkatan dan pemberhentian rektor menyebutkan, dalam pengangkatan rektor, menteri memiliki 35 persen hak suara. Sementara Senat memiliki 65 persen hak suara dan masing-masing anggota senat memiliki hak suara yang sama.

     

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here