Bagi LKPP PP PMKRI, tindakan sweeping dan penyitaan yang dilakukan Brigade Muslim Indonesia ini telah menjadi preseden buruk bagi peradaban bangsa ini. Mereka menilai bangsa yang memiliki peradaban besar adalah bangsa yang menjamin kebebasan intelektual di ruang publik.
“Tindakan sweeping dan penyitaan buku-buku ini sebagai bentuk pembunuhan terhadap kebebasan intelektual, dan tentu membunuh masa depan bangsa kita. Bangsa kita haruslah dibangun di atas dasar tradisi intelektual yang kuat. Segala bentuk penyitaan buku-buku yang beredar di masyarakat adalah bentuk kemunduran terhadap kebebasan intelektual bangsa ini, dan telah menarik kita semua untuk kembali ke jaman Orde Baru,” ungkapnya di laman change.
Menurut mereka, berdasarkan data UNESCO peringkat literasi Indonesia rendah yakni berada di urutan 60 dari 61 negara. Dengan munculnya tindakan konyol yang dilakukan sekelompok orang di Makasar tersebut, telah menjadi batu sandungan bagi gerakan literasi yang dilakukan di Indonesia saat ini.
Sejak dimuat di laman change.org pada Selasa, (06/08/2019) hingga Kamis malam, petisi ini telah ditandatangani sebanyak 1921 orang.[]