BANDUNG, KABARKAMPUS – Lebih dari 2000 massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat kembali menggeruduk Gedung DPRD Jawa Barat, di jalan Diponegoro, Bandung, Senin, (30/09/2019). Dalam aksi kali ini mereka membawa delapan tuntutan.
Sebanyak delapan tuntutan tersebut pertama, menolak RKUHP, RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan RUU KKS. Kemudian juga meminta dibatalkannya UU KPK, UU SBPB, UU SDA dan meminta segera sahkan RUU PKS dan RUU PRT.
Selanjutnya batalkan pimpinan KPK bermasalah, tolak TNI POLRI menduduki jabatan sipil, stop militerisme di Papua, hentikan kriminalisasi aktivis, hentikan pembakaran hutan, tutaskan pelanggaran HAM, dan bentuk tim independen untuk investigasi dan adili aparat pelaku kekerasan.
Aksi ini tak hanya diikuti oleh para mahasiswa dari berbagai kampus di Bandung, namun juga berbagai elemen anak muda dan perorangan. Terlihat juga para pelajar ikut andil dalam aksi kali ini.
Hingga sore pukul 16.30 terlihat massa terus berdatangan. Mereka memenuhi jalan, mulai dari simpang Diponegoro dan Trunojoyo hingga Gedung sate Bandung yang berjarak sekitar 500 meter.[]