More

    Bola Panas Buku Merah

    Penulis : Musaddiqi, S.Sos

    Tulisan ini lahir setelah Tirto.id memuat Teka-teki buku merah : antara Novel, KPK dan pertemuan di Patimura, Tanggal 17 Oktober 2019.

    Semangat tulisan ini mendudukan perkara sesuai porsinya, karena pengantagonisan kelompok/institusi/Individu melalui pembangunan isu/wacana tanpa fakta yang jelas, merupakan upaya pembodohan sistematis, mobilisasi menuju chaos, pengabaian terhadap hukum. Apapun kepentinganya itu mengancam demokrasi, penegakan hukum serta pendidikan rakyat.

    Sangat menarik ketika bisa menyusun kronologis. Polemik ini sudah dimulai sejak pembentukan Timsel KPK. Sebuah kubu yang bisa diselidiki saling keterkaitanya satu dengan yang lain, bahu membahu mengantagoniskan Timsel, sampai pemilihan Capim KPK Firli Bahuri sebagai ketua KPK 2019-2023. Proses pemilihan pimpinan lembaga negara diawali proses politik, tetapi juga direspon dengan tingkah yang sangat politis pula, walaupun dibungkus dengan indentitas keindependenan.

    Dalam proses tersebut juga di bayang-bayangi dengan pro-kontra RUU-KPK. pada akirnya peristiwa tersebut berhasil menggiring kita pada perdebatan soal pelemahan KPK. DPR dan Kepolisian adalah dua intitusi yang diantagoniskan oleh kelompok kontra RUU-KPK. Tuduhan DPR sebagai sarang koruptor dan kesengajaan pemilihan Firli sebagai sekongkol yang baik.

    - Advertisement -

    Kerumitan peristiwa tetapi dibuat mudah ditelan dengan pembentukan narasi pelemahan KPK, berhasil memobilisasi masa turun ke jalan. walaupun dalam prakteknya banyak menimbulkan perdebatan, karena terjadi banyak penyimpangan isu serta tindakan dalam aksi tersebut. Pelanggaran HAM atau tindak kriminal seharusnya diselesaikan di ranah hukum, bukannya mengklaim atau menuduh siapa yang salah dan benar. Situasi ini sangat buruk untuk penegakan hukum dalam berdemokrasi, tentunya kita bersama tidak mau membenturkan dua hal yang menjadi modal dasar kita membangun Negara.

    Ketika hari pertama berlakunya UU-KPK, muncul sebuah narasi yang sangat menarik untuk bahas, tergambar dalam narasi tersebut, kepolisian menjadi pemegang bola panas. Walaupun harus diakui bahwa narasi tersebut tersusun dengan sangat apik, sampai bisa memperkecil kesadaran untuk mengkritisinya. Sebelum membahas premis menarik dari narasi tersebut, kita harus menyadari bahwa kepolisian merupakan institusi negara tempat Firli berasal. Beberapa oknum kepolisian sering bergesekan dengan kelompok kontra-UU KPK, termasuk di lapangan ketika demontrasi.

    Rentetan peristiwa ; 14 April 2017, Novel Baswedan bertemu Tito Karnavian di rumah dinas Kapolri, Malamnya, laptop berisi data buku merah milik Suryani Tarmiani (penyidik KPK) dirampok. 7 April 2017, Komplotan penyidik KPK dari polisi merusak barang bukti buku merah. Terekam CCTV di ruang kalaborasi lantai 9. 11 April 2017 Novel Baswedan disiram air keras. Rentetan peristiwa diatas disajikan sebagai puzzle penting dalam narasi Tirto.id yang viral dibeberapa medsos tersebut. Ada puzzel pengunci yaitu, Kasus buku merah merujuk pada buku catatan keuangan perusahan Basuki Hariman, pelaku suap terhadap Patrialis Akbar dalam kasus uji materi Undang-undang Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dalam buku merah tercatat ada dugaan aliran uang kepada Tito Karnavian.

    Menyusun Puzzle

    Pertemuan antara Novel dan Tito diketahui pimpinan KPK, memiliki bobot yang sama karna sudah menyepakati pertemuan tanpa ada paksaan. Isi pertemuan akan memiliki bobot yang seimbang, kalau terkonfirmasi pada dua belah pihak, sebaiknya ada pembuktian, sehingga terhindar dari fitnah dan hoax. Soal dugaan keterlibatan Tito Karnavian dalam kasus  buku merah, hingga dugaan aliran uang, merupakan puzzle penting sekaligus rumit untuk diukur. Ditambah lagi wacana liar soal penyiraman air keras terhadap Novel dikaitkan dengan kasus tersebut.

    Buku merah tersebut, berada pada kepolisian, berarti pembuktian terlibat atau tidaknya Tito hanya bisa dilakukan kalau semua kasus yang berada di kepolisian tuntas. Walaupun akan ada mosi tidak percaya, kalau seandainya Tito dinyatakan tidak terlibat, karna penindakannya dilakukan di institusinya. Selain itu buku merah juga barang penting sebagai pedoman pengungkapan kasus dugaan keterlibatan Tito dalam kasus aliran uang dari pengusaha Basuki Hariman.

    Kasus ini akan menguji Firli, sekaligus bisa digunakan untuk membangun mosi tidak percaya, karna Firli berasal dari kepolisian. Ini merupakan tantangan berat pada kepolisian, Firli serta serangan mematikan terhadap citra diri Tito Karnavian sebagai Kapolri dan individu. Tito akan susah lepas dari stigma korup, walaupun secara hukum tidak terbukti nantinya. di sisi lain juga kerja berat bagi pihak yang melempar bola panas ini untuk membuktikan secara hukum bahwa Tito mendapat aliran uang, karna pada umumnya kasus tersebut berada di bawah wewenang kepolisian.

    Ada desakan yang tegas dari situasi untuk semua kasus tersebut sesegera mungkin terselesaikan, sehingga terjadi pengerucutan masalah. Sehingga ada fakta dan putusan hukum jelas yang bisa memperbaiki situasi pemberantasan korupsi di negri ini, karena bola panas seperti ini sangat rawan digunakan oleh elit-elit yang berkepentingan, untuk membangunan mosi tidak percaya terhadap pimpinan KPK, tanpa memberikan kesempatan mereka bekerja. Termasuk kontra dengan UU-KPK yang baru tetapi menempuh opsional politis dalam berjuang. pada akirnya menyita energi rakyat, tanpa sadar merongrong KPK sebagai institusi utama pemberantasan korupsi.

    *Alumni Sosiologi, Fisip, Universitas Andalas

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here