JAKARTA, KabarKampus – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengklarifikasi berita mengenai gelombang panas yang melanda Indonesia. Dalam informasi yang mengatasnamakan BMKG tersebut disebutkan, gelombang panas yang terjadi di Indonesia mulai dari 38 derajat dan hingga nyaris mencapai 50 derajat celcius.
Dalam keterangannya BMKG menyebutkan, fenomena gelombang panas belum pernah terjadi di Indonesia. BMKG mencatat, suhu maksimun di Indonesia belum pernah mencapai 40 derajat Celsius
“Data BMKG menyebut suhu tertinggi yang prnh terjadi di Indonesia sebesar 39,5 derajat celcius pada tahun 2015 di Kota Semarang, Prov Jateng,” tulis humas BMKG merespon hoax yang beredar di Masyarakat.
Saat ini dari pantauan BMKG dari tanggal 22 Oktober 2019 hingga 23 Oktober 2019 pukul 07.00 suhu terpanas di Indonesia ada di kawasan Tanggerang dan Ciputat Tangerang yang mencapai 39,4 derajat celcius. Sementara suhu terendah ada di Umbu Mehang Kunda, Nusa Tenggara Timur dengan suhu 35,5 derajat celcius.[]