BANDUNG, KabarKampus – Diskusi mahasiswa Telkom University (Tel-U) Bandung kini diawasi oleh Aparat Kepolisian. Seperti yang terjadi pada diskusi “Kenapa RUU KKS Perlu Ditolak” di Kantin Depan Perimatrik, Tel-U Bandung, Sabtu, (12/10/2019).
Sebanyak dua Polisi dari Polres Soreang, Kabupaten Bandung mengawasi diskusi tersebut. Keduanya tak sekedar ikut hadir di tengah-tengah mahasiswa, namun juga merekam wajah peserta diskusi, bahkan merekam daftar hadir dengan kamera ponsel.
Diskusi ini digelar oleh Front Mahasiswa Tanpa Almamater dan United Voice Telkom University. Hadir sebagai pengisi diskusi yaitu Ari Syahril Ramdhan, Ketua Aliansi Jurnalis Independent (AJI), Kota Bandung.
Bahrur, panitia kegiatan diskusi bercerita, dua orang intel atau polisi tak berseragam telah datang ke acara diskusi sebelum diskusi dimulai, sekitar pukul 18.20 WIB. Mereka mencurigai keduanya, tidak hanya karena keduanya berambut cepak dan berbadan tegap saja, namun mereka merekam wajah peserta yang hadir dan daftar absen peserta dengan kamera ponsel.
“Kawan R (peserta diskusi) melihat dua orang mencurigakan duduk di sebelahnya. Salah satu dari mereka terlihat sedang memfoto lembar kehadiran,” kata Bahrur, kepada KabarKampus menceritakan kronologi datangnya aparat kepolisian ke acara diskusi, Senin, (14/10/2019).
Selain itu, sepanjang diskusi, kata Bahrur, kedua orang itu, terus memfoto wajah peserta diskusi. Situasi ini, membuat para peserta diskusi tidak nyaman. Hingga akhirnya pada sesi tanya jawab, seorang peserta menyatakan keberatan kontak pribadinya dan wajahnya difoto.
“Setau saya panitia di sini membuat lembar daftar hadir untuk kepentingan komunikasi, jika besok besok ada acara, kami akan dikabari. Tapi Bapak ini, saya nggak tau dia siapa, dia memoto daftar hadir dan ngakunya kepencet. Padahal saya jelas-jelas lihat dia memfoto. Saya pribadi keberatan,” terang mahasiswa Teknik Informatika ini mengutip pernyataan peserta diskusi yang merasa keberatan.
Kemudian, para peserta diskusi mendesak kedua orang tersebut mengaku, mereka siapa dan berasal dari mana. Hingga akhirnya setelah sempat mengelak mengungkapkan jati dirinya, keduanya kemudian mengaku sebagai anggota Polres Soreang.
“Saya intel, ditugaskan ke sini. Saya juga kan belum tau isi RUU ini bagaimana, sama sama pengen tau,” terang Bahrur menceritakan pengakuan polisi.
Buat Perjanjian Dengan Polisi
Tak terima foto peserta diambil oleh kedua aparat Kepolisian yang diketahui berasal dari Unit Sat Intelkam Polres Soreang tersebut, mahasiswa pun meminta keduanya untuk menandatangi surat perjanjian bermaterai. Isinya menyatakan keduanya akan menghapus foto dan tidak akan mengirim foto-foto tersebut.
Namun lanjut Bahrur, rupanya aparat kepolisian tidak hanya datang berdua. Ada sekitar tujuh orang lainnya, berjaga di sekitaran lokasi diskusi.
Kecam Upaya Polisi Awasi Mahasiswa
Rendi, salah satu aktivis Frontal menyatakan menolak keras tindakan penyusupan yang dilakukan Unit Sat Intelkam Polres Bandung. Termasuk juga upaya polisi memotret nomor kontak peserta.
Menurut Rendi, penyusupan yang dilakukan, tidak hanya menjadi sebuah bentuk intimidasi kepada mahasiswa, namun juga telah melanggar hak privasi mahasiswa. Hal tersebut harus dilawan.
Oleh karena itu, mereka meminta Polres Soreang untuk memastikan tidak ada upaya intimidasi apapun terkait acara diskusi kemarin. Hal itu karena kebebasan berbicara dan kebebasan berkumpul dilindungi Undang-undang dan bukan tindakan kriminal.
“Meminta seluruh Pihak Kampus Telkom University agar melindungi praktik kebebasan Mimbar Akademik berjalan tanpa gangguaan, intimidasi dan represi dari segala pihak termasuk aparat,” tutup Rendi.[]