More

    Mengkaji Trend Fashion 2020 Sebagai Mitos Kontemporer

    Penulis : Imanha

    Apa yang terbayang ketika kita mendengar kata fesyen? Baju-baju yang terhampar di mal atau pertokoan, model-model berjalan tergesa-gesa di atas catwalk, atau mungkin Paris sebagai kiblat mode dunia? Ya, kata fesyen selalu menggambarkan sesuatu yang menyenangkan, gemerlapan, dan harum pakaian baru.

    Tapi bayangan menggoda itu tak tampak ketika menyimak paparan “Afternoon Tea: Fashion is Changing, (Big) Problems are Coming” dari Maradita Susantio, di Selasar Sunaryo Art Space, Bandung, baru-baru ini.

    - Advertisement -

    Dita, demikian perupa sekaligus dosen perguruan tinggi di Bandung itu biasa disapa, mengawali diskusinya dengan kabar tentang Copenhagen Fashion Summit 2017. Konferensi ini mengajak brand-brand fesyen dunia untuk bertanggung jawab terhadap produk fesyen yang mereka jual. Menurut konferensi ini, perusahaan harus melakukan daur ulang terhadap produk-produk yang bekas dipakai konsumen, selanjutnya menjual kembali produk dari bahan daur ulang tersebut.

    Konferensi yang diikuti 64 perusahaan fesyen yang mewakili 143 brand dari belahan dunia itu, menurut Dita, mencetuskan Global Fashion Agenda yang intinya mengajak brand-brand fesyen agar mau mengubah sistem produksi yang selama ini berlangsung linier menjadi sirkuler.

    Pada sistem produksi linier, barang yang diproduksi biasa dilempar ke pasar sebelum akhirnya sampai di tangan konsumen. Setelah itu produsen kembali melakukan produksi fesyen baru, tak peduli jika fesyen yang sudah di tangan di konsumen dipakai atau tidak, atau malah menumpuk di lemari pakaian dan dilupakan yang ujung-ujungnya produk ini akan dibuang dan menjadi limbah. Padahal pakaian tersebut diproduksi dari material alam dengan proses yang menghasilkan limbah bubuk, lembaran, potongan, cairan kimia atau residu yang mencemari air dan tanah.

    Tahun 2019 ini Global Fashion Agenda menerbitkan laporan perusahaan yang komitmen menjalankan sistem sirkuler hanya 45 dari 213 target atau 21 persen dari yang direncanakan. Padahal Global Fashion Agenda berusaha mempraktikkan poruduksi produk fesyen yang ramah lingkungan dan berkelanjutan (sustainable fashion).

    Dalam laporan tersebut dikeluhkan bahwa performa sustainable fashion melambat, prinsip produksi berkelanjutan tidak diterapkan dengan cukup cepat. Produksi pakaian pun masih bersifat linear yang dimulai dari pengambilan material dari alam, diproduksi, lalu setelah menjadi potongan pakaian berpindah tangan ke konsumen, berakhir di lemarinya dan menumpuk, lalu dibuang, biasanya karena sudah bosan, bentuk pakaian berubah, atau sudah ketinggalan zaman karena muncul model baru.

    Sementar volume limbah fesyen tak terbendung dan terus menggunung, baik yang masih bisa diselamatkan di pasar-pasar loak atau cimol, maupun yang terdampar di TPS-TPS, di selokan, bahkan di laut. Dan di era serba cepat ini, industri fesyen atau apparel terus memproduksi produknya dalam kecepatan tinggi. Industri fesyen yang mendapat bantuan dari teknologi tak mau ketinggalan melahirkan produk-produk teranyarnya. Produsen pakaian seakan bersaing dengan industri makanan cepat saji (fast food) hingga lahirlah istilah fast fashion. Kita bisa melihat koleksi pakaian model baru tiap bulan bahkan tiap minggu.

    Menurut Dita, kecepatn industri fesyen ala fast fashion tentunya didukung sikap konsumen yang loyal. “Ada keinginan untuk menunjukkan status terkini dan fashionable membuat proses produksi pakaian meningkat secara drastis,” kata Dita. Namun fast fashion bukan hanya soal kecepatan produksi dan distribusi, namun ada persoalan ketamakan; bagaimana menjual lebih banyak dan memperoleh keuntungan lebih banyak lagi.

    Kecepatan produksi fast fashion berdampak negatif pada pola produksi dan konsumsinya. Tidak hanya dari segi pencemaran lingkungan, kata Dita, namun juga dari sisi sosial kemanusiaan dan HAM. Dita menuturkan, sebuah tragedi kemanusiaan membuka mata dunia bahwa ada yang tidak beres dengan industri fesyen. Tragedi ini terjadi di Rana Plaza, Bankladesh, pada 2013.

    Rana Plaza merupakan komplek gedung yang terdiri dari 8 bangunan komersial yang terdiri dari pabrik pakaian, bank, apartemen dan pertokoan. Komplek gedung ini rubuh dan menewaskan 1.000 orang lebih dan melukai 2.500 orang lainnya, termasuk para buruh pabrik yang mengerjakan brand-brant retail besar fast fashion. Hasil investigasi mengatakan, penyebab rubuhnya komplek tersebut adalah kegagalan strutur bangunan.

    Tragedi Rana Plaza, kata Dita, memancing reaksi dunia internasional. Masyarakat sadar tentang sisi kelam industri fesyen, bahwa di balik brand mentereng ada borok yang tersembunyi: perlakuan manusia yang tidak layak, sitem kerja tidak aman dan tidak sehat, sistem upah rendah, bahkan ada yang sampai tak dibayar selama tiga bulan, dan eksploitasi anak di bawah umur untuk dipekerjakan sebagai buruh pabrik. Perusahaan dari brand-brand fesyen pun dituntut melakukan audit terhadap produk dan materialnya.

    Fesyen dan Gerakan

    Di tengah gencar dan membesarnya industri fast fashion, muncul gerakan yang berusaha menandinginya, yakni industri slow fashion. “Sebuah bentuk perlawanan terhadap dampak industri fashion (fast fashion), nampaknya slow fashion menjadi oposisi dalam melawan keadaan yang jatuh terpuruk pada fokus persoalan lingkungan,” terang Dita.

    Berbeda dengan fast fashion yang mempercepat siklus “kematian” pakaian, sebaliknya slow fashion fokus memperpanjang umur pakaian. Slow fashion tidak terburu-buru dan memperhatikan sisi keberlanjutan dan persoalan etis bagi lingkungan dan manusia, menawarkan kualitas bukan kuantitas, memberikan nilai bagi sumber-sumber lokal, dan berkontribusi bagi ekonomi dengan sistem produksi yang transparan antara produsen dan konsumen, misalnya mencantumkan asal benang atau kain, asal penjahit, di produk fesyennya.

    Industri slow fashion banyak dilakukan oleh industri-instustri lokal dalam skala yang tidak terlalu besar. Mereka berusaha menciptakan produk pakaian yang tahan lama dan tidak mudah dibuang oleh pemiliknya.

    Dari uraian fast fashion vs slow fashion yang dijabarkan Dita, tampak bahwa fesyen bukan lagi sekadar penutup tubuh. Kata fesyen pun tidak netral, ada kekuatan ideologi, industri, politik, dan bahkan ritual di baliknya. Dita menelusurinya hingga ke akhir abad ke-8 dan awal abad ke-19 ketika penjahit-penjahit di Paris kewalahan membuat pakaian untuk kalangan atas. Peran para penjahit tersebut kemudian diambil alih Revolusi Industri yang ditandai dengan ditemukannya mesin-mesin termasuk mesin tenun.

    Di abad yang sama muncul gerakan Reform Dress Movement oleh sekumpulan perempuan Amerika, salah satunya Amelia Bloomer yang juga disebut sebagai awal tanda feminisme. Bloomer, lanjut Dita, menentang bentuk pakaian gaya Viktoria yang menyiksa perempuan, seperti korset yang menyesakkan dada, crinoline (struktur rok lebar) yang menyulitkan bergerak dan merusak organ dalam tubuh, serta melawan stereotip dan definisi kecantikan saat itu. Gerakan ini menghasilkan sport wear/active wear dan bentuk dress longgar dan lurus.

    Memasuki tahun 1950, pakaian jadi berhasil menjadi pesaing dan penentang elitisme fesyen karya penjahit couture Paris. Kota mode ini pun tak menjadi kiblat satu-satunya mode dunia. Tahun 1960, kata Dita, kaum hippies menonggakkan gerakan hippies revolution yang menggunakan pakaian berbahan natural dengan siluet anti-fashion. Gerakan ini disebut juga flower generation dengan ikon motif bunga-bunga yang ramai, warna-warna cerah hasil teknik pencelupan.

    Memasuki tahun 1970 dan 1980, muncul kaum subkultur punk dan gotic. Kaum punk di Inggris menentang budaya arus utama dan pemerintah melalui busana yang anti-mterialistis. Menurut Dita, ideologi ini muncul dari keresahan kelas pekerja dan pemuda akan ketidakadilan ekonomi dan penolakan terhadap kaum borjuis. Mereka mengekspresikan sikap mereka melalui musik genre punk, serta melalui pakaian dan aksesorisnya yang mencerminkan anti kemapanan, misalnya memakai penitik, paku, rantai dan lainnya. Di tahun yang sama juga muncul gerakan yang dimotori aktivis lingkungan dan pecinta hewan yang menentang penggunaan bulu binatang dalam industri fesyen. Pengguna bulu binatang dianggap sebagai penanda masyarakat kelas atas.

    Gerakan yang menjadikan fesyen sebagai medianya terus berlanjut di tahun 1990 dengan adanya globalisasi dan pasar bebas. Di era ini, produksi yang dilakukan para rumah desainer dilakukan di tempat terpisah, yakni di negara-negara yang disebut dunia ke-3. Cara ini dinilai ampuh meningkatkan roda ekonomi global, perusahaan berlomba meraup keuntungan sebesar-besarnya, industri fesyen berlomba meningkatkan keuntungan, menekan biaya semurah-murahya dalam proses sesingkat-singkatnya, agar produk mereka segera dibeli dan sampai ke tangan pembeli.

    Sejak itu, Dita menyatakan fesyen menjadi semakin murah dan mudah diakses. Hasrat mengkonsumsi juga meningkat. Di Indonesia mulai pascareformasi mudah ditemukan brand-brand luar negeri.

    Mitos Kontemporer

    Fesyen telah melampaui fungsi awalnya sebagai penutup dan pelindung tubuh. Dita mengutip Roland Barthes bahwa pemaknaan fesyen telah dikontruksikan kepada benak masyarakat sehingga muncul kategori-kategori yang rumit, misalnya gaun malam, gaun pesta, pakaian untuk kondangan, bahkan kini ibu-ibu senang menggunakan dress code untuk setiap kegiatannya mulai dari kegiatan keagamaan sampai sosial.

    Pertanyaannya, siapakah yang mengkontruksi fesyen sehingga fungsinya menjadi lebih kompleks? Dita menceritakan peran WGSN, sebuah biro/pusat trend dan informasi berbasis di London, Inggris, yang memiliki 16 kantor cabang di seluruh dunia. WGSN melakukan riset terhadap selera masyarakat dunia. Hasil risetnya menjadi acuan bagi para brand-brand fesyen dan desainer untuk merancang produk fesyennya. Untuk trend 2020, WGSN baru saja mengeluarkan trendforecasting dengan tema “Fix the Future”.

    Riset trend yang dilakukan WGSN bukan datang dari tempat hampa, melainkan hasil survei terhadap selera konsumen. Menurut Dita, artinya kita turut terlibat dalam merumuskan trend fesyen masa kini dan masa depan. Trend fesyen tersebut lantas diamini dan dipakai. Padahal jika digali lebih dalam, trend fesyen sebenarnya cuma bentuk mitologi kontemporer. Untuk mendukung mitologi ini dibuatlah ritus-ritus fesyen, pusat ibadahnya, penganutnya, imamnaya yang semuanya menguatkan tentang pentingnya fesyen bagi kehidupan sehari-hari.

    Mitos fesyen disebarkan antar manusia, antar kelompok masyarakat, dan menciptakan mitos-mitos lainnya. Sehingga orang berusaha menjalankan ritual fesyen, entah yang disebut mode terkini, fashion weekluxury brandfast fashion dan bahkan slow fashion atau sustainable fashion. Singkatnya, fesyen menciptakan “ritual” untuk dijalankan dan “disembah”.

    “Masyarakat sendiri percaya fesyen merupakan simbol atau ikon yang dianggap mewakili keberadaannya,” kata Dita. Lantas, jika fesyen yang ada saat ini ternyata hanya mitos atau hasil kontruksi, apa yang harus kita lakukan? Dita kembali mengutip pemikiran Barthes, bahwa dalam menghadapi mitos-mitos fesyen diperlukan demistifikasi, yakni mengungkap kembali pemaknaan yang dinilai sebagai delusi atau kebohongan. Hal ini akan melemahkan kekuatan mitos dan kita tidak terperangkap pada retorika fashion yang selalu mendorong hasrat untuk membeli.

    Dita mengakui diskusi ini bakal menuai pro kontra. Apalagi Indonesia sudah menjadi “pabrik” bagi negara-negara pemilik brand fesyen dunia sebagaimana Bankladesh, ribuan buruh bekerja dalam industri ini, ribuan keluarga tergantung padanya. Untuk menghadapi realitas ini, yang perlu diperkuat adalah buruhnya. Para buruh harus merapatkan barisan membangun berserikat yang akan meningkatkan daya tawar mereka di hadapan industri. Dan masyarakat atau konsumen harus ikut menyuarakan kepentingan para buruh, yakni mendukung kesejahteraan mereka.

    Bagi pelaku bisnis fesyen lokal atau slow fashion, mereka harus lebih militan lagi agar tidak kalah dengan brand luar. “Bila sekarang kondisi Indonesia masih terseok-seok dan lebih sering mendapat material “sisa ekspor”, maka desainer/brand lokal perlu lebih militan dan bergrilya untuk membangun kekhasan yang tidak dapat disaingi brand luar negeri,” saran Dita.

    Kepada konsumen, ia menyarankan agar mau membeli produk lokal. Dan yang terpenting, konsumen sadar untuk menahan diri agar tidak terjebak pada retorika atau mitos fesyen. Lebih bagus jika konsumen mau berkolaborasi, misalnya saling meminjam atau menyewakan pakaian, mewariskan pakaian yang tidak terpakai, dan lebih apik lagi merawat pakaian miliknya agar awet dan tahan lama. Jika ingin memakai fesyen branded, sekarang ada jasa sewa pakaian yang bisa dimanfaatkan. Karena buat apa memiliki kalau cuma dipakai sekali dua kali.

    Di masa lalu, kata Dita, orang tua kita bisa membuat baju sendiri dengan cara menyulam atau menjahit sendiri. Mereka tidak tergantung pada industri. Namun Dita mengakui hal itu sulit, atau bahkan mustahil, dilakukan generasi kekinian yang lebih terampil menggunakan gadgetnya.

    Tetapi generasi kekinian diharapkan punya kesadaran bahwa kita hidup di era kapitalis berikut mitologi-mitologi kontemporernya. Yang perlu mereka dilakukan adalah, “Bagaimana kita susupi kapitalisme ini dengan menjadi agen-agen kapitalis yang aware,” kata Dita. Kesadaran ini penting untuk menghindari sikap netral atau naif. []

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here