Penggusuran paksa terjadi di Indonesia bukan tanpa sebab. Ada beberapa alasan yang menyebabkan terjadinya penggusuran paksa di Indonesia, antara lain adalah karena adanya percepatan pembangunan di Indonesia yang seringkali menjustifikasi penggusuran paksa, instrumen hukum terkait penggusuran paksa di Indonesia yang belum berstandarkan HAM. Simposium Hukum Nasional 2019 hadir dengan tema “Perlindungan Hukum terhadap Hak Korban Penggusuran Paksa melalui Pembangunan yang Berlandaskan Hak Asasi Manusia Demi Terwujudnya Keadilan” yang juga mengajak mahasiswa hukum seluruh Indonesia melalui perwakilannya untuk sama-sama membicarakan dan berpartisipasi dalam mewujudkan perlindungan hak-hak korban penggusuran paksa.
Main event SHN 2019 akan dilaksanakan selama empat hari. Berikut adalah detail rangkaian main event SHN 2019:
• Seminar Nasional
: Auditorium FH UI
: 11 November 2019
: 14.30 – 16.00
• Konferensi
: Ruang E302 FH UI
: 12 November 2019
: 08.00 – 18.00
• Focus Group Discussion Output
: Ruang E302 FH UI
: 12 November 2019
: 19.00 – 22.30
• Diskusi Revisi Output
: Ruang D403 FH UI
: 13 November 2019
: 08.00 – 16.00
• Rapat Tindak Lanjut
: Ruang D403 FH UI
: 13 November 2019
: 16.30 – 18.00
• Press Conference
: Auditorium FH UI
: 14 November 2019
: 10.00 – 11.00
Yuk, ikuti rangkaian main event SHN 2019 khususnya seminar nasional yang terbuka untuk umum!
Pantau terus linimasa kami melalui:LINE: @wkr4253dInstagram: @shnfhuiTwitter: @shnfhui
Simposium Hukum Nasional 2019Bersatu Juangkan Asa Korban Penggusuran Paksa
#BersatuJuangkanAsa#TolakPenggusuranPaksa