BANDUNG, KabarKampus – Sebanyak 1260 aparat gabungan Satpol PP dan aparat Kepolisian di Kota Bandung diturunkan menggusur warga RW 11, Taman Sari, Kota Bandung, Kamis, (12/12/2019). Mereka tidak hanya memindahkan barang-barang milik warga dari rumah, namun juga memukul mundur masyarakat yang bersolidaritas terhadap warga di kawasan tersebut.
Penggusuran paksa ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Satpol PP merangsek masuk ke rumah warga dan mengeluarkan barang-barang warga dari dalam rumah.
Kemudian aparat kepolisian mulai berdatangan. Eskavator pun mulai dikerahkan untuk menghancurkan rumah warga.
Anak-anak muda Kota Bandung yang bersolidaritas mencoba menghalangi pembongkaran. Mereka pun dihalangi polisi dan sebagian dari mereka mendapat bogeman dari polisi.
Kemudian saling lempar batu pun tak dapat dihindari, setelah Satpol PP menangkap salah satu warga yang bersolidaritas. Massa tak terima salah satu dari rekan diseret dan rambutnya dijambak Satpol PP.
Saling lempar batu sempat reda beberapa saat. Namun kemudian Polisi merangsek masuk ke lokasi masyarakat yang bersolidaritas. Mereka mengejar, menembakkan gas air mata ke massa, dan memukuli massa yang ada di depan mereka.
Saat ini sebagian warga Taman Sari yang rumahnya digusur mengungsi di masjid di kawasan tersebut.[] Foto : Fauzan