More

    Corona: Ancaman untuk Siapa?

    Oleh: Virtuous Setyaka

    Penyebaran virus corona ke berbagai negara adalah realitas faktual yang diasumsikan mengancam peradaban manusia. Benarkah? Apa realitas potensial dari penyebaran virus corona ini? Jika ia mengancam peradaban manusia, bagaimana bentuk ancamannya? Tulisan ini tidak bermaksud untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Justru mungkin mempertanyakan kembali di akhir tulisan atas asumsi tersebut di awal.

    Menurut pantauan melalui mapsofworld.com (4 Februari 2020 siang), saat ini virus corona telah terkonfirmasi ada di Australia, Kamboja, Kanada, Finlandia, Perancis, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Makau, China, Malaysia, Nepal, Filipina, Rusia, Singapura, Korea Selatan, Spanyol, Sri Lanka, Swedia, Thailand, Uni Emirat Arab, Inggris, Amerika Serikat, dan Vietnam. Adanya korban yang berjatuhan sampai ratusan jumlahnya – di China paling banyak tentunya – di dunia saat ini, tentu menimbulkan ketidakamanan dan ketidaknyamanan bagi siapapun. Namun apakah semua orang merasa terancam, atau hanya sebagian menganggapnya begitu?

    Oleh sebab itu, mungkin perlu untuk menelusuri lebih lanjut tentang siapa sesungguhnya yang merasa paling terancam, namun di sisi lain juga ada mungkin yang merasa itu bukanlah ancaman. Terutama ketika dibandingkan dengan persoalan ancaman keamanan dan kenyamanan hidup lainnya. Apalagi justru mungkin ada pihak yang diuntungkan dari penyebaran virus corona ini.

    - Advertisement -

    Persepsi ancaman dapat disebut sebagai variabel penentu yang akhirnya akan menentukan reaksi dan tindakan dalam krisis internasional. Arti dari krisis internasional adalah adanya fenomena yang mengancam kehidupan manusia, cenderung mematikan secara massal, dan membahayakan eksistensi masyarakat di berbagai negara-bangsa yang berhubungan secara langsung maupun tidak langsung. Konteksnya memang biasanya justru karena konflik dan perang, apalagi yang berkepanjangan. Oleh sebab itu, pada titik ini sesungguhnya perlu diperiksa lagi apakah penyebaran virus corona telah menyebabkan krisis internasional, atau hanya menjadi krisis nasional China saja?

    Dikutip dari laman WHO, Pertemuan kedua Komite Darurat yang diadakan oleh Direktur Jenderal WHO di bawah Peraturan Kesehatan Internasional (IHR) (2005) tentang wabah virus coronavirus baru 2019 di Republik Rakyat Cina dan menyebar ke negara lain, berlangsung pada hari Kamis, 30 Januari 2020, dari 13:30 hingga 18:35 waktu Jenewa (CEST). Peran Komite adalah untuk memberikan saran kepada Direktur Jenderal, yang membuat keputusan akhir tentang penentuan Darurat Kesehatan Masyarakat dari Kepedulian Internasional (PHEIC). Komite juga memberikan saran kesehatan bagi publik/masyarakat atau menyarankan Rekomendasi Sementara secara formal yang sesuai.

    Meskipun kemudian hampir setiap orang di berbagai negara mengalami kepanikan atas ancaman yang timbul dari penyebaran virus corona tersebut, namun apakah ancaman itu objektif atau subjektif? Bahkan ketika ancaman tidak dirasakan, meskipun dalam menghadapi bukti objektif, tidak mungkin ada mobilisasi sumber daya defensif apalagi ofensif untuk mengatasi realitas seperti jatuhnya korban akibat fenomena penyebaran virus corona tersebut.

    Dengan demikian, apakah penyebaran virus corona mengancam peradaban manusia? Jika itu dimaksudkan secara global, maka mungkin saat ini belum sedemikian karena itu belum menjadi krisis internasional/global. Sehingga tidak mudah menyatakan bahkan sekedar berharap bahwa semua negara dan masyarakat internasional menjadi solid dan tumbuh solidaritas antar negara-bangsa. Sebab yang terjadi justru muncul fenomena diskriminasi dan tindakan rasis, termasuk di Indonesia.

    *Penulis adalah Dosen HI FISIP Unand dan Mentor GSC Indonesia

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here