More

    Covid-19, Deglobalisasi, dan Pasca-Neoliberalisme

    Ilustrasi / OHS

    World Health Organization (WHO) telah menetapkan wabah virus corona  sebagai pandemi. merujuk pada penyakit yang menyebar ke banyak orang di beberapa negara dalam waktu yang bersamaan dengan jumlah penyebaran signifikan dan berkelanjutan secara global. Virus corona menjadi satu di antara enam pandemi paling mematikan di dunia: Flu Spanyol  pada tahun 1918-1919 dengan 500 juta korban, Cacar pada tahun 10.000 SM-1979 dengan 300 juta korban, Campak pada abad 7 SM-1963 dengan korban 200 juta orang, Black death pada tahun 1340-1771 dengan korban 75 juta orang, dan AIDS pada tahun 1981-sekarang dengan korban 25-40 juta orang. Untuk pandemi covid-19 ini per 18 Maret 2020 telah mencapai 204.841 total kasus yang dipastikan, dan total kematian mencapai 8.279 orang.

    Ketika WHO mengubah status Covid-19 menjadi pandemi, tidak akan mengubah cara virus bekerja, namun akan mengubah upaya negara-bangsa di dunia untuk menanganinya. Penanganan itulah yang berkemungkinan besar dampaknya juga mengubah tatanan dunia yang lebih luas.  

    Tatanan Dunia Neoliberal Berubah?

    - Advertisement -

    Fenomena pandemi global covid-19 telah dan akan terus mengubah tatanan dunia. Dalam hal ini, tatanan dunia adalah struktur dan sistem internasional yang berlaku. Ketika sebelum pandemi global covid-19, sejak era 1990-an sampai tahun 2020 orang mewacanakan dan menyelenggarakan tatanan dunia dengan fenomena globalisasi, kini orang menjumpai sebaliknya, fenomena deglobalisasi. Seringkali globalisasi dibicarakan dalam konteks ekonomi yang selalu tidak bisa dipisahkan dari politik dan budaya. Globalisasi ekonomi, politik, dan budaya yang dominan atau setidaknyan menghegemoni dunia pra pandemi covid-19 adalah neoliberalisme. Hegemoni bahkan dominasi ideologi neoliberalisme selama ini termanifestasikan dalam bentuk pasar bebas tunggal secara universal.

    Meskipun pasar bebas tunggal yang universal tersebut lebih mudah dilihat dalam konteks ekonomi, namun untuk membentuknya sesungguhnya membutuhkan kekuatan politik yakni hampir seluruh negara di dunia dipaksa untuk melakukan penyesuaian struktur yang disebut sebagai structural adjusment programs (SAPs) oleh negara-bangsa yang dianggap maju secara ekonomi, dan lebih kuat bahkan adikuasa/adidaya (super power) secara politik. Bahkan secara budaya kemudian mengklaim sebagai berperadaban lebih baik ketimbang negara-bangsa lainnya di dunia. Penggunaan politik dapat disebut sebagai sebuah cara yang keras atau hard power. Sedangkan penyesuaian dengan cara-cara yang lembut atau soft power biasanya menggunakan pendekatan budaya. Pengoperasian politik dan budaya tersebut sesungguhnya hanya bermuara pada satu sektor yaitu ekonomi, lebih tepatnya sistem ekonomi kapitalisme. Kini, pandemi global covid-19 justru mengantarkan pada deglobalisasi ekonomi, politik, dan budaya pasca-neoliberalisme.

    Lokcdown = Deglobalisasi?

    Deglobalisasi adalah proses berkurangnya saling ketergantungan dan integrasi antara negara- bangsa di seluruh dunia dalam periode sejarah ketika perdagangan ekonomi dan investasi antarnegara menurun. Bagaimana hal itu bisa terjadi? Pertama, untuk mengurangi bahkan memerangi secara total penyebaran virus corona atau pandemi global covid-19, setiap negara-bangsa dipaksa untuk melakukan tindakan yang paling ekstrim adalah mengisolasi diri atau lockdown, sedangkankan yang lebih moderat ari itu adalah menjaga jarak secara sosial atau social distancing. Pemaknaan atas social distancing  tidak hanya pada level mikro ketika orang per orang atau setiap individu manusia saling menciptakan jarak interaksi mereka, namun lebih makro atau luas juga berarti setiap negara-bangsa juga menciptakan jarak interaksinya. 

    Dampak pengisolasian diri atau lockdown yang paling dapat dilihat dan dirasakan dampaknya terutama adalah pada sektor ekonomi. Ketika pergerakan orang dan barang sangat dibatasi bahkan dilarang, maka terputuslah migrasi orang dan aliran barang yang selama ini justru menjadi variabel terjadinya globalisasi ekonomi neoliberal. Maka pasar bebas tunggal universal pun terfragmentasi ketika rantai pasok barang harus diputus, dan diciptakan pasar-pasar baru yang bersifat nasional bahkan lokal.

    Bukan hanya migrasi orang dan aliran barang saja yang terputus, karena arus investasi asing yang masuk ke dalam suatu negara-bangsa juga berkemungkinan besar terganggu. Kalaupun masih mungkin untuk menginvestasikan, lebih besar kemungkinan pada sektor pangan dan obat atau kesehatan sebagai kebutuhan paling mendesak dalam situasi terisolasi dan kondisi penyembuhan dari terinfeksi virus corona. tentu tidak seperti sebelumnya ketika investasi yang sesungguhnya bertujuan untuk akumulasi kapital, harus dilakukan dalam berbagai sektor industri. Sebagai ilustrasi, bahkan setidaknya, sekitar 50 juta orang akan kehilangan pekerjaan hanya di sektor pariwisata saja menurut World Travel and Tourism Council (WTTC) akibat pandemi virus corona ini. Bagaimana dengan sektor industri lainnya? Selain itu, jangkauan operasional perusahaan multinasional atau transnasional sangat berkurang. Bahkan sesungguhnya bisnis internasional menghadapi era deglobalisasi sejak tahun 2008 yang ditandai dengan terjadinya penurunan besar dalam investasi asing langsung terhadap pendapatan domestik bruto.

    Menuju Pasca-neoliberalisme?

    Ketika deglobalisasi neoliberalisme terjadi, lantas apakah terwujud yang disebut pasca-neoliberalisme? Ada yang menyebut sebagai post-neoliberalism atau after-neoliberalism, bahkan pasca-kapitalisme. Validitas menuju pasca-neoliberalisme tidaklah sederhana dan mudah dilakukan. Dalam istilah Simon Springer (2014) tetap renggang atau longgar sebagai sebuah tuntutan karena para pendukungnya terus memperlakukan neoliberalisme sebagai keadaan akhir yang monolitik, statis, dan tidak berdiferensiasi. Terlepas dari keinginan untuk bergerak melampaui batasan-batasan neoliberal, ada kesinambungan yang tidak dapat disangkal pada neoliberalisme yang harus dihargai jika berharap untuk meninggalkan versi kapitalisme yang tidak termaafkan ini di masa lalu karena menimbulkan ketimpangan ekonomi dan ketidakadilan sosial global.

    Momentum deglobalisasi menuju pasca-neoliberalisme akibat pandemi global covid-19 bagi para penantang neoliberalisme harus dipahami dengan mulai mengidentifikasi kemampuan untuk menyusun tatanan dunia baru yang lebih adil. Tatanan dunia selama ini selalu dipengaruhi sesungguhnya oleh bagaimana bentuk-bentuk negara yang mengorkestrasinya. Sedangkan bentuk-bentuk negara dipengaruhi oleh bagaimana pengorganisasian kekuatan sosial dalam produksi di sektor ekonomi, ideologi, politik, dan budaya. Kekuatan sosial dalam produksi tersebut memerlukan kekuatan ide atau gagasan, kapabilitas material seperti organisasi dan teknologi, serta institusionalisasinya (Robert W. Cox, 1987). Maka untuk bentuk kongkrit pengorganisasian kekuatan sosial dalam produksi yang khas Indonesia adalah koperasi.

    Penulis: Virtuous Setyaka, Dosen HI FISIP Unand, Mahasiswa S3 HI Unpad, Aktivis Koperasi MDM, dan Anggota Gostrategy Study Club (GSC) Indonesia.  

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here