DEPOK, KabarKampus – UKK Laboratorium Mikrobiologi Klinik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (LMK FKUI) ditunjuk menjadi Laboratorium Pemeriksa COVID-19. Keputusan ini ditandatangani oleh Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto pada Senin, 16 Maret 2020.
Selain Lab Mikrobilologi UI, ada sebanyak 11 laboratorium yang juga bakal menjadi lab Covid-19. Lab-lab tersebut bakal menerima spesimen untuk pemeriksaan COVID-19 dari Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, dan Laboratorium kesehatan lainnya.
Cakupan lainnya yang dilakukan laboratorium pemeriksa COVID-19 yakni melakukan pemeriksaan screening pada spesimen COVID-19 menggunakan form dan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan. Mengirimkan seluruh spesimen (setelah diambil sebagian utuk pemeriksaan) ke laboratorium rujukan nasional COVID-19 dengan segera tanpa menunggu hasil pemeriksaan.
Kemudian mengirimkan hasil pemeriksaan positif dan negatif COVID-19 kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan melalui Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan dan Public Health Emergency Center (PHEOC) Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. Menginformasikan hasil pemeriksaan negatif kepada RS/Dinas Kesehatan/Laboratorium Kesehatan lainnya untuk deteksi cepat (realtime) dalam rangka penegakan diagnosis, sedangkan informasi hasil pemeriksaan positif hanya dapat dikeluarkan oleh Laboratorium Rujukan Nasional COVID-19.
Terakhir adalah memberikan feedback kepada RS/Dinas Kesehatan/Laboratorium Kesehatan lainnya apabila terdapat kekeliruan dalam penggunaan material atau media pada spesimen yang diterima.
Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB, Dekan FKUI mengatakan, lab LMK yang berada dalam naungan Departemen Mikrobiologi Klinik FKUI-RSCM ini merupakan Unit Kerja Khusus (UKK) yang menjadi salah satu lab regional untuk influenza like illnes. Laboratorium Mikrobiologi Klinik FK UI ini juga sudah terstandardisasi WHO dan mempunyai fasilitas pemeriksaan virus yaitu Biosafety Level 2 (BSL2) dan BSL3.
“Kami hampir setiap minggu melakukan pemeriksaaan influenza A dan B, H3N1 pada sampel swab throat dan nasofaring. Selain itu memiliki pengalaman pemeriksaan secara profesional saat menghadapi kasus pandemic H1N1, H5N1, dan HIV,” terang Prof. Ari Fahrial menyatakan kesiapannya membantu pemerintah, Kamis, (19/03/2020).
LMK FKUI memberikan pelayanan pemeriksaan bakteriologi, mikologi, tuberkulosis, virologi dan mikrobiologi molekuler, hingga pemeriksaan mikrobiologi lingkungan dan industri. Lab ini juga dapat memenuhi berbagai pemeriksaan termasuk untuk deteksi infeksi, pemeriksaan sebagai syarat pembuatan visa, dan sterilitas ruangan di fasilitas kesehatan. Tidak hanya memiliki fasilitas yang lengkap, Lab ini juga mampu melakukan berbagai pemeriksaan mikrobiologi berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di FKUI.[]