BANDUNG, KabarKampus – Universitas Padajajaran menyiapkan mekanisme registrasi administratif secara daring atau online untuk mahasiswa baru yang diterima lewat jalur SNMPTN tahun akademik 2020/2021. Untuk itu mahasiswa baru tidak perlu datang ke kampus untuk registrasi.
Menurut Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, dr., SpM(K), M.Kes., PhD., Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad, bagi mahasiswa yang diterima segera mengunjungi laman Unpad untuk proses registrasi atau daftar ulang. Karena itu, peserta wajib menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk proses registrasi.
Ketentuan pelaksanaan registrasi tersebut antara lain, melangkapi biodata dan unggah dokumen yang disyaratkan di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/ mulai 13 – 24 April 2020 pukul 17.00 WIB. Dokumen yang dipersyaratkan dapat dilihat di http://smup.unpad.ac.id/informasi-registrasi/.
Selanjutnya, calon mahasiswa dapat mengetahui jumlah tagihan uang kuliah di laman pengumuman Unpad dan melakukan pembayaran melalui perbankan yang ditunjuk mulai tanggal 3 Mei sampai 2 Juni 2020. Setelah pembayaran diterima, Unpad akan menerbitkan Surat Tanda Bukti resmi Menjadi Mahasiswa melalui surat elektronik ke setiap mahasiswa baru mulai 3 – 10 Juni 2020.
“Mahasiswa baru nanti akan diberikan Kartu Tanda Mahasiswa sementara kalau sudah seluruh proses verifikasi dan pembayaran selesai. KTM sementara nanti akan ditukar dengan yang asli saat mendekati awal semester,” ujar Prof. Arief.
Sesuai dengan kebijakan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), peserta yang lulus SNMPTN tidak bisa mendaftar UTBK maupun SBMPTN. Bagi peserta yang tidak mengambil SNMPTN walau sudah dinyatakan lulus, sekolah yang bersangkutan akan menjadi parameter penilaian untuk tahun depan.
Hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2020 telah diumumkan pada Rabu (08/04/2020) pukul 13.00 WIB. Namun pengumuman SNMPTN 2020 dilaksanakan di tengah masa kedaruratan akibat pandemi Coronavirus (COVID-19) yang diberlakukan pemerintah.