More

    Panduan Shalat Idul Fitri 1441 di Rumah

    Datangnya Idul Fitri 1441 H akan berbeda dengan Idul Fitri tahun-tahun sebelumnya. Karena nampaknya datangnya Idul Fitri 1441 H yang kemungkinan besar masih berada di masa pandemic Covid-19.

    Untuk merespon situasi itu, MUI membuat Fatwa tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri saat Pandemi. Fatwa tersebut ditetapkan Prof. DR. H. Hasanuddin, Ketua Komisi Fatwa MUI dan Dr. HM. Asrorun Ni’am Sholeh MA, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Rabu, (13/05/2020).

    Dalam fatwa tersebut MUI menyebut, bila umat Islam berada sebuah kawasan terkendali atau kawasan yang bebas COVID-19 dan diyakini tidak terdapat penularan shalat Idul Fitri dapat dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang, masjid, mushalla dan tempat lain. Namun bila ia berada di kawasan penyebaran COVID-19 yang belum terkendali, shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah. Shalat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjamaah dengan anggota keluarga atau dapat dilakukan secara sendiri.

    Sunnah Muakkadah

    Shalat Idul Fitri disunnahkan bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun hamba sahaya, dewasa maupun anak-anak, sedang di kediaman maupun sedang bepergian (musafir), secara berjamaah maupun secara sendiri. Hukumnya sunnahnya adalah muakkadah dan menjadi salah satu syi’ar keagamaan (syi’ar min sya’air al-Islam ).

    - Advertisement -

    Shalat Idul Fitri sangat disunnahkan untuk dilaksanakan secara berjama’ah di tanah lapang, masjid, mushalla dan tempat lainnya.

    Panduan Kaifiat Shalat Idul Fitri

    Sebelum shalat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih. Shalat dimulai dengan menyeru “ash-shalâta jâmi‘ah”, tanpa azan dan iqamah. Memulai dengan niat shalat Idul Fitri, yang jika dilafalkan berbunyi ;

    أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًا\إِمَامًا) لله تعالى

    “Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”

    Membaca takbiratul ihram (الله أكبر) sambil mengangkat kedua tangan. Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca:

    سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

    Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran. Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.

    Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca:

    سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ.

    Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Al-Quran. Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam. Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khutbah Idul Fitri.

    Panduan Kaifiat Khutbah Idul Fitri

    Khutbah ‘Id hukumnya sunnah yang merupakan kesempuranaan shalat idul fitri. Khutbah ‘Id dilaksanakan dengan dua khutbah, dilaksanakan dengan berdiri dan di antara keduanya dipisahkan dengan duduk sejenak.

    Khutbah pertama dimulai dengan takbir sebanyak sembilan kali. Sedangkan pada khutbah kedua dimulai dengan takbir tujuh kali.

    Khutbah pertama dilakukan dengan cara sebagai berikut:

    a. Membaca takbir sebanyak sembilan kali

    b. Memuji Allah dengan sekurang-kurangnya membaca

    الحمد لله

    c. Membaca shalawat nabi Saw., antara lain dengan membaca

    اللهم صل على سيدنا محمد

    d. Berwasiat tentang takwa.

    e. Membaca ayat Al-Qur’an

    Khutbah kedua dilakukan dengan cara sebagai berikut:

    a. Membaca takbir sebanyak tujuh kali

    b. Memuji Allah dengan sekurang-kurangnya membaca

    الحمد لله

    c. Membaca shalawat nabi saw, antara lain dengan membaca :

    اللهم صل على سيدنا محمد

    d. Berwasiat tentang takwa.

    e. Mendoakan kaum muslimin

    Ketentuan Shalat Idul Fitri Di Rumah

    Shalat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjamaah dan dapat dilakukan secara sendiri.

    Jika shalat Idul fitri dilaksanakan secara berjamaah, maka ketentuannya sebagai berikut:

    a. Jumlah jamaah yang shalat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum.

    b. Kaifiat shalatnya mengikuti ketentuan angka III ( Panduan Kaifiat Shalat Idul Fitri Berjamaah) dalam fatwa ini.

    c. Usai shalat Id, khatib melaksanakan khutbah dengan mengikuti ketentuan angka IV dalam fatwa ini.

    d. Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan shalat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka shalat Idul Fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah.

    Jika shalat Idul Fitri dilaksanakan secara sendiri (munfarid), maka ketentuannya sebagai berikut:

    a. Berniat niat shalat Idul Fitri secara sendiri.

    b. Dilaksanakan dengan bacaan pelan (sirr).

    c. Tata cara pelaksanaannya mengacu pada angka III ( Panduan Kaifiat Shalat Idul Fitri Berjamaah) dalam fatwa ini.

    d. Tidak ada khutbah.

    Panduan Takbir Idul Fitri

    Setiap muslim dalam kondisi apapun disunnahkan untuk menghidupkan malam Idul Fitri dengan takbir, tahmid, tahlil menyeru keagungan Allah SWT.

    Waktu pelaksanaan takbir mulai dari tenggelamnya matahari di akhir ramadhan hingga jelang dilaksanakannya shalat Idul Fitri. Disunnahkan membaca takbir di rumah, di masjid, di pasar, di kendaraan, di jalan, di rumah sakit, di kantor, dan di tempat-tempat umum sebagai syiar keagamaan.

    Pelaksanaan takbir bisa dilaksanakan sendiri atau bersama-sama, dengan cara jahr (suara keras) atau sirr (pelan).Dalam situasi pandemi yang belum terkendali, takbir bisa dilaksanakan di rumah, di masjid oleh pengurus takmir, di jalan oleh petugas atau jamaah secara terbatas, dan juga melalui media televisi, radio, media sosial, dan media digital lainnya.

    Amaliah Sunnah Idul Fitri

    Pada hari Idul Fitri ummat muslim disunnahkan mandi dan memotong kuku, memakai pakaian terbaik dan wangi-wangian, Makan sebelum melaksanakan sholat Idul Fitri, mengumandangkan takbir hingga menjelang shalat. Kemudian melewati jalan yang berbeda antara pergi dan pulang, saling mengucapkan selamat (tahniah al-id) antara lain dengan mengucapkan :

    تقبل الله منا و منكم

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here